Jakarta, hariandialog.co.id.- — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan atau arahan baru
terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II.
Menurutnya, bahkan pembahasan untuk BSU Rp600 ribu tahap II
juga belum ada. “Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan
khusus terkait dengan BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam
keterangannya, Minggu, 12 Oktober 2025.
Yassierli menegaskan, informasi yang beredar di media sosial
mengenai pengecekan BSU untuk Oktober tidak benar. Ia menyebutkan
program ini kemungkinan hanya akan berlangsung sekali di tahun ini.
“Saya lihat juga ada yang posting ‘cek BSU bulan Oktober’, itu sampai
sekarang belum ada. Jadi bisa diasumsikan memang tidak ada,” katanya.
Menurut Yassierli, BSU hanya diberikan satu kali pada
pertengahan tahun ini, tepatnya pada Juni dan Juli 2025. Hingga kini,
tidak ada informasi resmi mengenai rencana penyaluran lanjutan. “Belum
ada arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambahnya.
Program BSU merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah
bagi pekerja WNI yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Di mana,
penerimanya adalah peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU), tulis cnni.
(diah-01)
