Belawan, hariandialog.co.id.- Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, Haji
Ahmad Faruni, S.Ag., dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kejahatan
tersebut harus dilawan dan bahwa polisi yang menjalankan tugas dengan
benar justru perlu diberikan dukungan, bukan disudutkan.
“Tindakan kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan, harus dilawan.
Dan aparat kepolisian yang sudah menjalankan tugas dengan benar justru
harus kita dukung, bukan malah disudutkan,” tegas Ketua MUI Kecamatan
Medan Labuhan, Haji Ahmad Faruni, S.Ag dalam keterangan persnya, pada
Senin,5 Mei 2025
Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan itu menegaskan, bahwa
tindakan menghadang kendaraan di jalan tol bukan hanya pelanggaran
hukum lalu lintas, tetapi jelas merupakan aksi kriminal yang
membahayakan keselamatan orang lain.
Dalam keterangannya, Ahmad Faruni menyampaikan bahwa MUI
sangat prihatin atas maraknya aksi kejahatan seperti tawuran, begal,
dan narkoba yang menimbulkan keresahan luar biasa di tengah
masyarakat.
Ketua MUI itu mengungkapkan banyak warga yang kini takut
menjalani aktivitas sehari-hari karena ancaman kejahatan semakin
nyata. “Masyarakat ingin hidup tenang. Tapi sekarang mau kerja pun
takut, mau keluar rumah gelisah, karena bisa jadi korban begal atau
tawuran. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami dari MUI Kecamatan Medan
Labuhan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Oloan
yang berani bertindak demi ketertiban masyarakat,” katanya.
MUI menilai bahwa tindakan Kapolres sudah sesuai prosedur dan harus
dijadikan contoh.
Ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum, ada saatnya pendekatan
persuasif, tapi ada pula saat di mana tindakan tegas dibutuhkan untuk
memberi efek jera.
“Soal tembakan terhadap pelaku yang menyerang Kapolres, selama itu
dilakukan secara terukur dan dalam kerangka hukum, maka itu sah. Kita
tahu, ada kejahatan yang tidak bisa dihentikan dengan sekadar teguran.
Kadang memang harus dihadapi dengan kekuatan hukum yang nyata,” ujar
Faruni, tulis inspirator. (alfi-01)