Jakarta, hariandialog.co.id – Pemerintah disebut peras warganya melalui pungutan dan pungutan pajak. Tidak ada yang tidak dikenai pajak oleh pemerintah. Sehingga pembangunan yang ada sekarang ini adalah hasil jerih payah warga masyarakat dikumpulkan melalui pungutan pajak.
Menurut tik-tok pintar dan dapat dibenarkan bahwa negara yang ada sekarang ini pembangunan dibebankan kepada masyarakat melalui pungutan dan pungutan dengan mengatasnamakan si pajak-pajak.
Diutarakan bahwa seseorang yang menjadi pegawai setiap bulan sudah dipotong oleh negara uang dengan alasan pajak penghasilan. Begitu juga jika ada jual beli sekecil apapun oleh masyarakat diharuskan menggunakan bea meterai. Naik kendaraan online apakah roda empat ataupun sepeda motor sudah langsung dikenakan pajak sesaat memesan. Sebab, perusahaan sudah membebankan sipengguna dengan pajak.
Diperkirakan setidaknya seorang warga yang pekerjaannya pegawai negeri ataupun swasta perbulannya harus mengeluarkan untuk pajak perbulannya Rp.300 ribu. “Coba jika dikalikan warga atau penduduk Indonesia 200 juta orang yang membayar pajak minimal Rp.300 ribu sudah berapa besar sumbangan kepada negara atau pemerintah. Semuanyakan dikenakan pajak dan baik langsung maupun tidak seperti Pendapatan Negara Bukan Pajak alias PNBP,” sebut sang sumber.
Diuraikan contoh-contoh nyata seperti pajak jika makan di Mall atau Kafe, masuk ingin lewat tol sudah kena pajak. Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (PBJS). Paling besar itu dari pajak tahunan bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor. “Jadi kalau disebut subsidi untuk ini dan itu kurang tepat dengan alasan seluruhnya dikenai pajak. Belum lagi pajak tahunan perusahaan yang tidak sedikit dan ini kalau benar diterapkan alias tidak main mata antara perusahaan terkena pajak dengan tim pemeriksanya. Jadi banyak uang negara dari pungutan pajak dan pajak,” jelas sang sumber.
“Jadi warga negara diperas oleh negara/pemerintah. Coba saja berurusan dengan pencarian keadilan di pengadilan sudah ada pungutan PNBP. Jadi bukan hanya makan minum di restauran besar atau di Mall yang dikenai pungutan pajak, tapi urusan hukum-pun dipungut. Jadi keseharian kita ini tidak terlepas dari pungutan pajak seperti parker dan belanja apa saja,” terangnya.
Kenaikan angka inflasi sebut si sumber adalah akibat ulah dari pemerintah yang menaikkan pajak. Harga rokok terus naik, karena negara melalui Dirjen Bea Cukai menaikkan cukai rokok. Begitu juga kebutuhan pokok sehari-hari diantaranya beras dan lain-lain oleh pemerintah menaikkan pajaknya. Para pedagang tidak mau rugi dan langsung menaikkan harga barang-barang yang dijual. Jadi mahalnya biaya hidup khususnya di Jakarta saat ini tidak terlepas banyaknya pungutan pajak.
Bahan pokok seperti sayur mayur naik harganya karena pemerintah menaikkan harga pupuk. “Jadi kalau pupuk naik sudah otomatis harga jual dari petani naik, belum lagi tengkulak
menaikkannya. Sehingga kenaikan harga kebutuhan sehari-hari naik tidak terlepas dari pungutan pajak oleh negara yang ditinggikan. Coba semuanya beban siapa yah rakyat ini. Jadi tepat kalau masyarakat diperas oleh negara melalui pungutan pajak dengan dalih dan dalih
untuk pembangunan,” katanya. (tim)
