
Jakarta-hariandialog.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Peluncuran Roadmap Perusahaan Pembiayaan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.
Mahendra menjelaskan, roadmap merupakan bagian dari kebijakan OJK memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen,“Roadmap ini merupakan roadmap ke tujuh bagi Dewan Komisioner OJK periode ini sejalan dengan UU P2SK karena dalam UU jelas sekali ditegaskan bahwa OJK bekerja sama dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah, untuk mengambil kebijakan dan otoritas wajib mengembangkan dan memperkuat seluruh industri keuangan,” kata Mahendra.
Agusman menyebut, roadmap ini bagian dari semangat OJK mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat,untuk pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana dituangkan dalam Destination Statement OJK 2022-2027.
“Keberhasilan mewujudkan visi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 hanya dapat tercapai dengan komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan di industri perusahaan pembiyaan.Kami menghimbau kepada asosiasi, industri dan seluruh pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan turut serta mengawal dan menyukseskan implementasi roadmap ini,” kata Agusman.
Roadmap Perusahaan Pembiayaan merupakan panduan bagi segenap pelaku industri mendorong kontribusi industri pembiayaan terhadap perekonomian nasional khususnya pembiayaan sektor produktif dan UMKM.Program kerja dari roadmap fokus kepada pelindungan konsumen salah satu prinsip utama yang dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan.
Hingga Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik. Outstanding pembiayaan disalurkan industri Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp 470,86 triliun. Pertumbuhan itu diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen.
Jika melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pada pembiayaan multiguna atau pembiayaan kegiatan konsumtif sekitar 52 persen (per Desember 2023). Sejalan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM periode yang sama mencapai 35,26 persen. ( Smn )
