Pangdam Jaya Minta TNI Tak Terprovokasi Penembakan di Cengkareng
Jakarta, hariandialog.co – Panglima Daerah Militer (Pangdam) V/Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta para prajuritnya tidak terprovokasi insiden penembakan yang dilakukan oleh Bripda CS terhadap anggota TNI di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari.
“Pesan Pangdam Jaya ke depan akan diperketat soal patroli bersama untuk mengurangi tindakan yang merugikan institusi. Prajurit di lapangan jangan sampai terjadi dinamika yang terprovokasi,” ungkap Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2) siang.
Dalam insiden penembakan tersebut tiga orang tewas dan satu orang terluka. Tiga korban tewas yakni S yang anggota aktif TNI Angkatan Darat. Sedangkan dua lainnya yakni pegawai kafe berinisial FSS dan M.
Sementara, satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Herwin mengungkapkan, Pangdam Jaya juga berpesan bahwa ke depannya akan lebih memperketat pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya.
Tujuannya untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama baik institusi, khususnya TNI AD.
“Kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Pangdam Jaya juga menyampaikan pesan dan memerintahkan untuk tetap mengawal penyelidikan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
Sehingga permasalahan ini bisa diproses hukum, sekaligus mencegah, agar insiden itu tak berdampak luas.
“Pangdam Jaya sudah memerintahkan untuk tetap mengawal penyelidikan oleh Polda agar permasalahan ini tetap pada hukum yang berkeadilan dan tidak membuat isu yang dapat merusak keamanan,” tandasnya.
Insiden penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dilakukan Bripka CS menewaskan 3 orang dan 1 lainnya terluka
Insiden penembakan itu terjadi Kamis (25/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketika itu Bripka CS minum-minum. Saat kafe hendak ditutup pada pukul 04.00 WIB, terjadi percekcokan antara Bripka CS dan pegawai kafe karena persoalan bill (tagihan) Rp 3,3 juta.
Bripka CS kemudian mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan. Tiga orang tewas, salah satunya prajurit TNI AD, dan 1 lainnya terluka akibat kejadian itu.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan melakukan langkah cepat dalam penerapan proses hukum kepada Bripka CS. Polda telah menetapkan CS sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan Bripka CS akan dipecat dari institusi Polri.
“Kami akan ambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses dengan pidana, tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri,” tegas Fadil Imran. (tim)