Cikarang, hariandialog.co.id-. Pendapatan sektor pajak sebesar Rp1,005
triliun atau setara 37,63 persen per akhir Mei 2024 dari total target
tahun ini senilai Rp2,672 triliun diperoleh pemerintah kabupaten
Bekasi.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini, pihaknya
akan terus menggali potensi pajak untuk bisa memenuhi target sebesar
Rp2 triliun itu.
Ani menambahkan penerimaan pendapatan daerah itu berasal dari
sektor Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) terdiri atas pajak hotel,
restoran, jasa listrik, jasa kesenian, dan hiburan senilai Rp336
miliar atau 47 persen dari target sektor tersebut.
Kemudian dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan (PBB P2) senilai Rp448 miliar, setara 40 persen dari target
PBB tahun ini.
Ani menyebut ada total tujuh sektor pajak dengan target penerimaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bervariasi.
Ketujuh sektor pajak itu meliputi PBJT dengan target setahun
sebesar Rp711 miliar, pajak reklame ditarget Rp25 miliar, pajak air
tanah Rp13 miliar, pajak sarang burung walet Rp2 juta, pajak mineral
bukan logam dan batuan Rp3 miliar, PBB P2 Rp750 miliar, dan bea
perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp1,169 triliun tulis
suarakabbekasi.
Ani menyebut saat ini seluruh staf dan jajaran Bapenda Kabupaten
Bekasi turun ke lapangan untuk menggali potensi, melakukan pendataan,
serta mengetahui objek pajak yang bisa menjadi wajib pajak baru. “Kami
mengimbau para wajib pajak untuk taat membayar pajak demi pembangunan
di Kabupaten Bekasi,” kata dia. (abi-01)
