Jakarta, hariandialog.co.id.- Jajaran penegak hukum apakah
Kejaksaan Negeri melalui Intelijen dan Pidana Khususnya dan atau
Kepolisian dari Reserse Kriminal Khusus di tingkap Polres Jakarta
Selatan sudah saatnya bertindak guna menyelidiki taman-taman yang baru
ada atau diadakan.
Proyek taman untuk warga tahun anggaran 2022 yang ada
tersebar di beberapa Kelurahan di Jakarta Selatan, tidak memiliki
pagar. Padahal, sebelum ada taman sudah ada rumah warga
disekelilingnya. Namun, taman milik Pemda DKI Jakarta dalam hal ini
Dinas atau Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan itu, ada tanpa pagar.
Ada beberapa taman seperti Pejatian di Jalan Raya
Pasar Minggu, tepatnya di RW 05, kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan
Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tidak ada pagar. Padahal, di taman yang
cukup luas itu ada lokasi untuk warga bermain Futsal. Permainan Futsal
yang menggunakan bola plastik itu, tidak bisa main di lapangan karena
bila anak anak seusia SD dan SMP itu bermain, saat bola ditendang
sudah pasti melayang ke rumah warga.
Bila bola ke rumah warga karena tidak ada pagar
pengaman dari lapangan taman Pejatian itu, sehingga anak anak kecil
itu di maki-maki. Bahkan jika bola masuk ke pagar rumah warga sudah
pasti di tahan dan di rusak. Bukan hanya kebisingan yang mucul dari
warga saat berolah raga tapi juga bola menyentuh rumah warga. “Percuma
ada lapangan bola kaki Futsal tapi tidak bisa bermain. Ini tidak
benar. Coba kalau ada pagarnya kita bebas bermain futsal disini,” kata
Farhan warga RW 03, Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan.
“Kalau hanya lari atau jalan-jalan atau jogging saja
kan tidak seru. Kita anak anak ini pengen ketawa sesama dimana saat
main bola kaki dengan permainan futsal akan ada ledek ledekan
bilakalah atau menang. Jadi disitu serunya. Eh kita dilarang bermain
bola. Padahal tanah ini sudah milik Pemda DKI Jakarta yang tidak ada
hanya pagar doang. Coba ada pagar dekat atau yang mengelilingi
lapangan sudah aman. Ini tidak ada pagar ya bola terbanglah ke rumah
warga bila ditendang kuat,” timpal Adnan warga RW 05, kelurahan
Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (bing).
