Skip to content
Agustus 16, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pengacara Marcella Dan Penyuap Kasus Lepas Migor: Jaksa Juga Kenakan Kasus TPPU
  • Hukum dan Kriminal

Pengacara Marcella Dan Penyuap Kasus Lepas Migor: Jaksa Juga Kenakan Kasus TPPU

Harian Dialog Oktober 24, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.- – Pengacara Marcella Santoso, Ariyanto
Bakri, dan M Syafei, selaku perwakilan pihak korporasi minyak goreng
(migor), didakwa memberikan suap senilai Rp 40 miliar ke majelis hakim
untuk vonis lepas perkara migor tersebut. Jaksa juga mendakwa
Marcella, Ariyanto, dan M Syafei melakukan tindak pidana pencucian
uang (TPPU).
        Sidang dakwaan Marcella, Ariyanto, dan M Syafei digelar di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10/2025). Terdakwa korporasi yang
dijatuhi vonis lepas adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan
Musim Mas Group.
        Jaksa mengatakan Marcella melakukan pencucian uang senilai Rp
52,5 miliar. Jaksa mengatakan Marcella menggunakan nama perusahaan
dalam kepemilikan aset hingga mencampurkan uang hasil korupsi dengan
perolehan yang sah saat melakukan pencucian uang tersebut. “Berupa
uang dalam bentuk USD yakni Rp 28 miliar yang dikuasai oleh terdakwa
Marcella, Ariyanto, M Syafei, dan legal fee sebesar Rp 24.537.610.159
yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara memberi
atau menjanjikan sesuatu kepada hakim,” kata jaksa.
         “Dengan maksud untuk memengaruhi supaya perkara korupsi
korporasi minyak goreng tersebut diputus dengan putusan ontslag,
dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan
yaitu antara lain menggunakan nama perusahaan dalam kepemilikan aset
dan mencampurkan uang hasil kejahatan dengan uang yang diperoleh
secara sah,” tambah jaksa.
          Jaksa mengatakan M Syafei juga melakukan pencucian uang
senilai Rp 28 miliar dan uang operasional Rp 411 juta. Jaksa meyakini
uang itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Berupa uang di
antaranya sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika senilai
Rp 28 miliar yang dikuasai terdakwa M Syafei bersama-sama dengan
Ariyanto dan Marcella Santoso dan uang operasional sebesar Rp
411.698.223 yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam
perkara memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud
untuk memengaruhi supaya perkara korupsi korporasi minyak goreng
tersebut diputus dengan putusan ontslag, dengan tujuan menyembunyikan
atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan,” ujar jaksa dalam surat
dakwaan M Syafei.
          Marcella dan Ariyanto didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf
a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor
juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5
UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang.
          M Syafei didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal
5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal
55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau
Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang, tulis dtc. (bing-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 211

Post navigation

Previous: Aqua Menggunakan Air Tanah
Next: Jaksa Agung Ambil Sumpah dan Lantik 17 Kajati

Related Stories

1000038586
  • Hukum dan Kriminal

Sambut Kepala BNNK Baru, Lom Lom Dorong Perkuat Pemberantasan Narkoba

Harian Dialog Agustus 16, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Ajukan Kasasi

Harian Dialog Agustus 14, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Kasus Korupsi Febrie Ardiansyah Tim Sembilan Periksa 6 Saksi

Harian Dialog Agustus 14, 2026

Berita Lainnya

1000038761
  • Berita Daerah

Dalam Rangka Memperingati HUT kemerdekaan RI ke-81, Warga BTN Pepabri gelar berbagai Perlombaan

Harian Dialog Agustus 16, 2026
1000038676
  • Kesra

Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung

Harian Dialog Agustus 16, 2026
1000038701
  • Ekonomi

Kementerian UMKM: Holding UMKM Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok

Harian Dialog Agustus 16, 2026
1000038586
  • Hukum dan Kriminal

Sambut Kepala BNNK Baru, Lom Lom Dorong Perkuat Pemberantasan Narkoba

Harian Dialog Agustus 16, 2026

Olahraga

ea335cfd-67c7-4994-8b3d-965fd3cbe596
  • Olahraga

Menpora: Terima Kasih Presiden Prabowo Dukung Pelatnas Jangka Panjang

Harian Dialog Agustus 12, 2026
PSSI Resmi Luncurkan Kompetisi Indonesia Women’s League (IWL) df912f39-ddef-426a-8446-4fd416c19f9a
  • Olahraga

PSSI Resmi Luncurkan Kompetisi Indonesia Women’s League (IWL)

Agustus 11, 2026
Menpora : Presiden Prabowo Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026 b1c999c1-1d9a-48f7-9243-8298c3e96531
  • Olahraga

Menpora : Presiden Prabowo Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026

Agustus 10, 2026

Kesehatan

1000038406
  • Kesehatan

BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji

Harian Dialog Agustus 15, 2026
Masyarakat Diharapkan Semakin Memahami Autoimun, Juga Kalangan Wartawan 1000035894
  • Kesehatan

Masyarakat Diharapkan Semakin Memahami Autoimun, Juga Kalangan Wartawan

Agustus 9, 2026
Pemerintah Menerapkan Efesiensi Biaya Pengobatan
  • Kesehatan

Pemerintah Menerapkan Efesiensi Biaya Pengobatan

Juli 27, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

1000038676
  • Kesra

Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung

Harian Dialog Agustus 16, 2026
Kemeriahan MI Darul Arqom Sambut HUT RI ke 81 1000037980
  • Kesra

Kemeriahan MI Darul Arqom Sambut HUT RI ke 81

Agustus 14, 2026
JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Mengangkat Kisah Para Kurir Menghubungkan Kebahagiaan 1000037559
  • Kesra

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Mengangkat Kisah Para Kurir Menghubungkan Kebahagiaan

Agustus 13, 2026

Pendidikan

1000037610
  • Pendidikan

SDN 1 Celak Gununghalu Direvitalisasi, KBM Kini Lebih Aman dan Nyaman

Harian Dialog Agustus 13, 2026
Uper Buka Peluang Kuliah Dengan Beasiswa
  • Pendidikan

Uper Buka Peluang Kuliah Dengan Beasiswa

Agustus 4, 2026
KEHADIRAN POLRI SEBAGAI IRUP DI JENJANG PENDIDIKAN unnamed-1
  • Pendidikan

KEHADIRAN POLRI SEBAGAI IRUP DI JENJANG PENDIDIKAN

Agustus 4, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.