Skip to content
Oktober 5, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pengacara Marcella Dan Penyuap Kasus Lepas Migor: Jaksa Juga Kenakan Kasus TPPU
  • Hukum dan Kriminal

Pengacara Marcella Dan Penyuap Kasus Lepas Migor: Jaksa Juga Kenakan Kasus TPPU

Harian Dialog Oktober 24, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.- – Pengacara Marcella Santoso, Ariyanto
Bakri, dan M Syafei, selaku perwakilan pihak korporasi minyak goreng
(migor), didakwa memberikan suap senilai Rp 40 miliar ke majelis hakim
untuk vonis lepas perkara migor tersebut. Jaksa juga mendakwa
Marcella, Ariyanto, dan M Syafei melakukan tindak pidana pencucian
uang (TPPU).
        Sidang dakwaan Marcella, Ariyanto, dan M Syafei digelar di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10/2025). Terdakwa korporasi yang
dijatuhi vonis lepas adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan
Musim Mas Group.
        Jaksa mengatakan Marcella melakukan pencucian uang senilai Rp
52,5 miliar. Jaksa mengatakan Marcella menggunakan nama perusahaan
dalam kepemilikan aset hingga mencampurkan uang hasil korupsi dengan
perolehan yang sah saat melakukan pencucian uang tersebut. “Berupa
uang dalam bentuk USD yakni Rp 28 miliar yang dikuasai oleh terdakwa
Marcella, Ariyanto, M Syafei, dan legal fee sebesar Rp 24.537.610.159
yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara memberi
atau menjanjikan sesuatu kepada hakim,” kata jaksa.
         “Dengan maksud untuk memengaruhi supaya perkara korupsi
korporasi minyak goreng tersebut diputus dengan putusan ontslag,
dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan
yaitu antara lain menggunakan nama perusahaan dalam kepemilikan aset
dan mencampurkan uang hasil kejahatan dengan uang yang diperoleh
secara sah,” tambah jaksa.
          Jaksa mengatakan M Syafei juga melakukan pencucian uang
senilai Rp 28 miliar dan uang operasional Rp 411 juta. Jaksa meyakini
uang itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Berupa uang di
antaranya sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika senilai
Rp 28 miliar yang dikuasai terdakwa M Syafei bersama-sama dengan
Ariyanto dan Marcella Santoso dan uang operasional sebesar Rp
411.698.223 yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam
perkara memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud
untuk memengaruhi supaya perkara korupsi korporasi minyak goreng
tersebut diputus dengan putusan ontslag, dengan tujuan menyembunyikan
atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan,” ujar jaksa dalam surat
dakwaan M Syafei.
          Marcella dan Ariyanto didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf
a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor
juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5
UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang.
          M Syafei didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal
5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal
55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau
Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang, tulis dtc. (bing-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 256

Post navigation

Previous: Aqua Menggunakan Air Tanah
Next: Jaksa Agung Ambil Sumpah dan Lantik 17 Kajati

Related Stories

1000015982
  • Hukum dan Kriminal

Jaga Ikatan Keluarga, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fasilitasi Layanan Kunjungan Khusus Anak

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

177 Orang WNA Ditahan di Bali

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Empat Tersangka Penista Agama Diserahkan ke Kejaksaan

Harian Dialog Oktober 3, 2026

Berita Lainnya

1000016365
  • Ekonomi

Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT

Harian Dialog Oktober 4, 2026
1000016351
  • Olahraga

Presiden Prabowo dan Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan Laga Final FIFA ASEAN CUP 2026

Harian Dialog Oktober 4, 2026
1000016350
  • Olahraga

Presiden FIFA dan Ketum PSSI Tinjau Kesiapan SUGBK Gelar Final FIFA ASEAN Cup 2026

Harian Dialog Oktober 4, 2026
1000016298
  • Berita Daerah

Proyek Gas Terminal PT. Polytama Propindo Indramayu Rugikan Masyarakat Desa Limbangan

Harian Dialog Oktober 4, 2026

Olahraga

1000016351
  • Olahraga

Presiden Prabowo dan Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan Laga Final FIFA ASEAN CUP 2026

Harian Dialog Oktober 4, 2026
Presiden FIFA dan Ketum PSSI Tinjau Kesiapan SUGBK Gelar Final FIFA ASEAN Cup 2026 1000016350
  • Olahraga

Presiden FIFA dan Ketum PSSI Tinjau Kesiapan SUGBK Gelar Final FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 4, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan laga Final FIFA ASEAN Cup 2026 1000015773
  • Olahraga

Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan laga Final FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 3, 2026

Kesehatan

e0217fd0-104d-46ee-96c7-314a3a1adce7
  • Kesehatan

Penyakit Jantung Kronis Biaya Tertinggi Dijamin BPJS Lebih dari 100 Triliun Untuk 172,3 pasien

Harian Dialog September 30, 2026
Cegah Rabies Sejak Dini, Dispernakan KBB Genjot Vaksinasi Gratis dan Edukasi Warga ce77fa9f-5a17-4cac-a065-bd25b96c7a26
  • Kesehatan

Cegah Rabies Sejak Dini, Dispernakan KBB Genjot Vaksinasi Gratis dan Edukasi Warga

September 30, 2026
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126 8d8e1345-935c-4f5f-b13f-5d88912d0462
  • Kesehatan

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

September 7, 2026

Teknologi

IMG-20260930-WA0004
  • Techonology

Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO

Harian Dialog September 30, 2026
Jakarta- hariandialog.co.idPT Indosat Tbk (Indosat atau IOH; IDX: ISAT, atau “Perseroan”) resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Presiden...
Baca Selengkapnya Read more about Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO
Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

April 29, 2026
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026

Kesra

325ad5cb-27a6-4733-aaaf-5c46efe08087
  • Kesra

MUI Kabupaten Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Indramayu Dengan Mengedepankan Presuasif dan Berdialog

Harian Dialog September 29, 2026
Wakil Jaksa Agung Ajak: Menghidupkan Budaya untuk Lahirkan Karya
  • Kesra

Wakil Jaksa Agung Ajak: Menghidupkan Budaya untuk Lahirkan Karya

September 28, 2026
Inovasi Diagnostik dan Terapi Farmakologis
  • Kesra

Inovasi Diagnostik dan Terapi Farmakologis

September 28, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

Mahasiswa UNS Asal Nigeria Fasih Bahasa Jawa

Harian Dialog September 29, 2026
Kapolsek Gubug Beri Pembinaan Siswa SMK Yasiha, Tekankan Bahaya Bullying dan Balap Liar unnamed-1-5-1024x768.jpg
  • Pendidikan

Kapolsek Gubug Beri Pembinaan Siswa SMK Yasiha, Tekankan Bahaya Bullying dan Balap Liar

September 29, 2026
Polres Grobogan Kerahkan Jajaran Jadi Pembina Upacara, Pesan Kamtibmas Sasar Generasi Z di 42 Sekolah unnamed
  • Pendidikan

Polres Grobogan Kerahkan Jajaran Jadi Pembina Upacara, Pesan Kamtibmas Sasar Generasi Z di 42 Sekolah

September 29, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.