Dialog

Pengadilan Negeri Jakarta Barat Gelar Rapat Dinas Bulan April

Jakarta,hariandialog.co.id.-Pada Senin (28/4/2025) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar Rapat Dinas Bulan April 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua PN Jakbar, Dr. Dahlan SH.MH., didampingi Wakil Ketua Achmad Satibi SH/MH.
Rapat tersebut dihadiri para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai. Tujuan rapat dinas tersebut dalam upaya meningkatkan kinerja, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dikatakan Ketua PN Jakbar, Dahlan kepada wartawan.
Agenda Rapat Utama Dinas
Rapat diawali dengan himbauan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengenai pentingnya pengawasan dan pelatihan terhadap peraturan yang berlaku. Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

  1. Pengawasan dan Pembinaan – Pembahasan mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta instruksi penting terkait penegakan disiplin di lingkungan peradilan.
  2. Evaluasi Kehadiran – Memantau kehadiran hakim dan pegawai pada bulan April 2025 menggunakan aplikasi Manajemen Pengendalian Disiplin (MEDALI) Pengadilan Tinggi Jakarta.
  3. Evaluasi Kinerja – Pengecekan terkait dengan pelaksanaan tanda tangan elektronik, relaas panggilan, berita acara sidang, dan e-Berpadu untuk memastikan efisiensi dan akurasi administrasi.
  4. Laporan Hakim Pengawas Bidang – Penyampaian hasil laporan oleh Wakil Ketua PN Jakbar terkait pengawasan terhadap bidang masing-masing yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan.

Rapat yang diadakan tersebut berlangsung lancar dan penuh diskusi konstruktif, dan menyimpulkan agar setiap keputusan diambil setelah pertimbangan yang mendalam.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Fokus pada Kecepatan dan Ketepatan
Selain rapat dinas, diadakan juga pembekalan tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Pengarahan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakbar, Dr. Dahlan, SH, MH, bersama Wakil Ketua, Achmad Satibi, SH, MH, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam arahan yang diberikan, Dr. Dahlan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan PTSP, khususnya dalam hal kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam menangani permohonan masyarakat.
“Pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat sangat penting. Kami berharap petugas PTSP selalu memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa dilayani dengan penuh profesionalisme,” ungkap Dr. Dahlan.
Apel Senin Pagi: Menegaskan Kepatuhan pada PERMA
Pada kesempatan yang sama, PN Jakbar juga menggelar Apel Senin Pagi yang dihadiri seluruh pegawai. Pembina apel, Martin Ginting, SH, MH, menyampaikan amanat yang pentingnya mematuhi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) terkait disiplin kerja, pengawasan, dan sistem pengaduan.
Dalam amanatnya, Martin Ginting menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah cerminan dari komitmen PN Jakbar untuk menjaga integritas lembaga. “Mematuhi aturan adalah langkah pertama untuk memastikan kualitas layanan yang kita berikan kepada masyarakat. Semangat ini harus dijaga agar pelayanan kita semakin baik,” tegas Humas PN Jakbar.
Komitmen Terhadap Profesionalisme dan Kualitas Layanan
Rapat Dinas dan berbagai kegiatan yang dilaksanakan di PN Jakbar mencerminkan komitmen yang tinggi terhadap profesionalisme pelayanan dan publik. Melalui evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin, PN Jakbar berupaya memastikan bahwa pelayanan perdagangan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan diharapkan akan memperkuat citra Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagai lembaga yang tidak hanya tegas dalam menegakkan hukum, tetapi juga peduli terhadap kepuasan masyarakat pencari keadilan. (rel/Het)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *