
Jakarta-hariandialog.co.id – Perjuangkan solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Bali Wayan Koster meneken kerjasama strategis pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat (Selasa/21) di Jakarta, Gubernur Koster didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Proyek strategis pengelolaan sampah ini diharapkan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung meningkatkan ketahanan energi di Bali.
Fasilitas PSEL dirancang mengolah sampah dari wilayah Denpasar Raya dan Badung. Infrastruktur ini diharapkan beroperasi tahun 2028 mendatang. Selama masa transisi menuju PSEL Pengelolaan sampah di Bali diperketat dari sumber khusus pemilahan sampah organik. Sehingga sampah anorganik dan residu berkualitas saja yang dibawa ke TPA Suwung.
Gubernur Wayan Koster menjelaskan, untuk itu mulai 31 Juli 2026, TPA Suwung kembali ditutup untuk sampah organik seperti diinstruksi Menteri LH. Saat ini, Denpasar terdapat empat (4) TPST yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, II dan TPST Padangsambian, juga memiliki 23 TPS3R tersebar di Badung dan Denpasar.
“Pemilahan sampah dari sumber diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal,” ujar Gubernur Koster.
Koster menyebut tumpukan sampah di TPA Suwung secara bertahap dimanfaat sebagai energi listrik ketika PSEL beroperasi seiring waktu, Pemprov Bali berupaya lokasi TPA bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.
Tanda tangan kerjasama strategis Pemerintah pusat, Pemprov Bali dan Kab.
/kota ini merupakan sinergi langkah konkret mengatasi masalah lingkungan melalui teknologi ramah lingkungan. Jika infrastruktur imulai beroperasi, diharapkan volume sampah di TPA berkurang hingga 70–90 persen, dan pengelolaan sampah di Bali dilakukan secara modern, ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi sumber energi listrik.(*/NlL)
