Jakarta, hariandialog.co.id.- Petisi berisi penolakan terhadap
kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan pajak pertambahan nilai
(PPN) menjadi 12 persen menembus 171 ribu tanda tangan.
Petisi ini berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.
Petisi ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024.
Per Senin (23/12) pagi ini pukul 07.40 WIB, sudah ada
171.532 orang yang menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN 12
persen. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk
petisi tersebut.
Pembuat petisi menganggap kenaikan PPN menjadi 12 persen
menyulitkan rakyat. Dia mengingatkan daya beli masyarakat sedang
buruk.
Dia merinci angka pengangguran terbuka menurut data Badan Pusat
Statistik (BPS) per Agustus 2024, angkanya sekitar 4,91 juta orang.
Kemudian dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau
57,94 persen bekerja di sektor informal. Jumlahnya mencapai 83,83 juta
orang.
“Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan
memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang
kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan
naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi
yang baik,” tulis Bareng Warga, inisiator petisi tersebut.
Kemudian mereka mengkritik upah mininum yang tak memenuhi kebutuhan
dasar. Berdasarkan data BPS 2022, standar hidup layak di Jakarta
membutuhkan Rp14 juta per bulan. UMP Jakarta di tahun 2024 saja hanya
Rp5,06 juta.
“Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan
PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian
menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke
mana-mana,” tulis inisiator petisi.
Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan PPN 12 persen akan
berlaku pada 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kebijakan kenaikan PPN ini
bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah
atau premium.
Perwakilan massa aksi menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen telah
menyerahkan isi petisi penolakan ini ke Sekretariat Negara RI pada
Kamis (19/12) lalu.
Perwakilan akun X @barengwarga, Risyad Azhary mengatakan mereka akan
terus memantau langkah pemerintah ke depan.
“Pokoknya, jangan sampai lewat, sampai nanti hari H kita lihat juga,
kalau sampai benar-benar masih dipaksain berarti kita tahu memang hari
ini pemerintah enggak berpihak kepada kelas pekerja, kelas penengah,
dan kaum bawah,” kata Risyad usai membuat pelaporan ke Setneg RI,
Jakarta, Kamis.
Penolakan PPN 12 persen juga disuarakan sejumlah politikus, partai
hingga tokoh masyarakat. Mereka meminta Presiden Prabowo membatalkan
kebijakan tersebut karena khawatir daya beli masyarakat akan semakin
tergerus, tulis cnni. (dika-01)
