Jakarta, hariandialog.co.id.- Peresmian Pengadilan Negeri
Jakarta Utara yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.H.M.
Syarifuddin, SH,MH, baru baru ini disebut terburu-buru untuk
ditempati. Begitu juga Ketua PN Jakarta Utara Tumpal Sagala,
terburu-terburu menerima penyerahan untuk ditempati.
Banyak pihak yang dirugikan hingga saat ini karena
kecewa. Kekecewaan itu bukan hanya pegawai tapi juga para hakim.
“Kasihan itu para hakim, bisa penyakit sesak nafas. Kenapa tidak, para
hakim yang jumlahnya kalau tidak salah 26 orang harus disusun dan
dipaksanakan dalam satu ruangan. Jadi mereka itu pengab di dalam satu
ruangan,” kata salah seorang panitera pengganti.
Panitera pengganti (PP) yang tidak mau disebutkan
namanya di koran itu, keluhan itu langsung didengungkan dan dikeluhkan
para hakim. “Setiap kita minta tanda tangan kepada hakim pasti
terdengar keluhan sumpek. Maklum dengan demikian banyaknya hakim
harus dipaksakan oleh Ketua PN di dalam satu ruangan. Kasihan para
hakim itu, mereka tidak nyaman berlama-lama duduk dan bekerja di
ruangannya karena sumpek,” lanjut sang PP menirukan keluhan para
hakim.
Padahal seperti kebiasaan para hakim bila tidak
bersidang sudah dipastikan duduk di ruangan sambil mengerjakan
pekerjaannya seperti membuat putusan. “Kalau seperti sekarang sumpek
dan berbagai endusan nafas membuat tidak nyaman. Jadi para hakim
memeriksa isi ketikan BA harus dibawa pulang ke rumah karena tidak
nyaman. Kalau BA saja dibawa pulang dan bila ada kesalahan kita dapat
berkas keesokannya. Padahal, kalau ngoreksi di pengadilan bisa
langsung diperbaiki tidak tunggu keesokan hari oleh kita para PP,”
terang sang PP yang sudah termasuk golongan senior itu.
Terkait adanya protes dan klaim terhadap pelaksana
pembangunan oleh para Keluarga besar PN Jakarta Utara, para PP maupun
Hakim, tidak berani. Pasalnya, kalau proyek-proyek besar seperti
pembangunan suatu gedung Pengadilan pasti pelaksananya dekat dengan
pimpinan di atas. “Jadi siapa yang berani mempertanyakannya kepada
pimpinan, sudah dipastikan tidak ada yang berani. Pasti ada orang
dalam MA sehingga bisa jadi pembangunan gedung baru PN Jakarta Utara
itu. Pasti perusahaan pelaksana pembangunan PN ini ada kedetakan
dengan bos-bos di MA. Jadi sia sia saja protes dan bahkan bisa
dipindah jauh – jauh oleh MA bila mengutak atik pekerjaan di
lingkungan MA ,” terang sang sumber. (tob).
