
Jakarta-hariandialog.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini bertujuan membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang inklusif.
OJK Digiclass kali ini, OJK berkolaborasi dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN) dan Yayasan Rumah Mans serta dihadiri lebih dari 100 peserta wanita penyandang disabilitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dan mengambil tema “Selalu Berkarya, Berdaya Tak Mengenal Batas mengatakan, Tema ini selaras dengan dukungan OJK kepada wanita penyandang disabilitas agar terus berkarya tanpa batas dengan memanfaatkan kanal digital.
Friderica mengatakan, penyandang disabilitas merupakan satu dari sepuluh segmen prioritas yang diperluas oleh OJK dalam memberikan edukasi dan pelindungan kepada masyarakat,“ Digiclass bukan hanya untuk hari ini saja tetapi menunjukkan program terus menerus dan berkelanjutan. Saya ingin semua berdaya, eksis di masyarakat dengan konten sosial media kreatif dan bermanfaat buat masyarakat kita,” kata Friderica, Selasa ( 22/4) Jakarta saat pembukaan OJK Digiclass Content Creator
Friderica berharap melalui program ini akan lahir content creator berperan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui konten edukatif dan inspiratif.
Para peserta mendapatkan edukasi dan pelatihan dari para narasumber dari content creator penyandang disabilitas mengenai produk dan layanan di sektor keuangan, waspada penipuan keuangan, serta bagaimana menjadi content creator memanfaatkan media sosial tepat dan bijak.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail,menekankan pentingnya akses informasi, kebebasan berekspresi dan berkomunikasi bagi penyandang disabilitas.Samrotunnajah menyambut baik kegiatan ini yang merupakan wujud komitmen OJK sebagai Badan Publik Informatif.
“OJK memberikan banyak bantuan, membuatkan forum bagaimana kita bisa memperoleh ilmu tambahan yang membangun kapasitas,berdaya guna memanfaatkan tambahan penghasilan,” kata Samrotunnajah.
OJK memberikan perhatian terhadap akses keuangan setara bagi penyandang disabilitas. Data Susenas tahun 2023 menunjukkan hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas memiliki rekening di lembaga keuangan formal dan hanya 14 persen dari rumah tangga dengan penyandang disabilitas yang memiliki akses ke kredit, lebih rendah dibandingkan 20 persen pada rumah tangga non-disabilitas.Sebelumnya, OJK mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) salah satu targetnya mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh 30 persen kelompok penyandang disabilitas di tahun 2025. ( NL )