Jakarta, hariandialog.co.i.d-
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk menjatuhkan sanksi dan menegur keras pimpinan KPK akibat mandeknya penahanan tersangka kasus korupsi CSR BI-OJK.
Kasus ini menyeret dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan.
Namun, hingga setahun pascapenerbitan surat perintah penyidikan (sprindik), keduanya masih belum ditahan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa lembaga pengawas internal harus segera turun tangan jika penanganan perkara terus berjalan di tempat tanpa adanya kepastian hukum.
“Jika tidak ada perkembangan terus, maka sebaiknya Dewas KPK harus menegur dan memberi sanksi pimpinan KPK,” kata Boyamin Saiman dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 10-08-2026
Sementara itu, dia mengatakan MAKI tetap menanti langkah konkret KPK terkait penahanan dua tersangka kasus CSR BI-OJK, yakni anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.
“Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan,” katanya.
Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian, KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024. Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029., tulis jppn (han-01)
