Depok, hariandialog.co.id
Standar pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas bahkan prima.
Urusan pelayanan dasar terdiri dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Pada konteks pilpres maupun pilkada janji kampanye calon kepala daerah sering menyebutkan pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat dengan menawarkan program-programnya, misal kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan sebagainya.
Seperti halnya yang saat ini sedang ramai petarungan pemilihan Calon Walikota Depok 2024 – 2029. Para calon berlomba-lomba tebar pesona mencari simpati masyarakat. Paradigma politik di masyarakat sudah berkembang pesat.
Masyarakat semakin cerdas, sudah waktunya masyarakat Kota Depok dimakmurkan. Janji-janji politik harus dapat dilaksanakan benar. Jangan hanya menjadi isapan jempol belaka.
Salah satunya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok memasang baliho wajah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep berukuran besar di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, untuk memberikan dukungan maju sebagai wali kota Depok pada Pilkada 2024.
Tak hanya itu, para Relawan untuk Anak Bungsu Jokowi menggelar Deklarasi dukungan dari kelompok relawan Sahabat Kaesang, pada senin (26/06/23) di GOR Tirtasari, Sukmajaya
Disisi lainnya, Wali Kota Depok mengeluarkan surat Edaran Larangan Pemasangan Segala Atribut Parpol tertuang dalam 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya, tertulis pada surat edarannya, Jumat (30/6/2023).
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah Obor Panjaitan berharap siapapun yang terpilih sebagai Calon Walikota Depok tidak ada diskriminasi terhadap wartawan yang wilayah peliputannya di lingkungan Pemkot Depok. “Saya sudah sering mendapat keluhan dari para rekan-rekan wartawan, mengenai sikap diskriminasi yang dilakukan oknum pejabat Pemkot Depok “, ujarnya kepada wartawan, Sabtu (01/07/23).
Menurut Obor, Pemkot Depok seharusnya dapat lebih bijak menyikapi dan mengakomodir seluruh insan Pers yang ada di wilayahnya.
“Jangan wartawan dikubu – kubukan. Mereka sama tugasnya, walaupun medianya berbed-beda. Jangan hanya karena ada ketidaksukaan dengan sikap wartawan, jadi mereka didiskriminasi. Kan, gak lucu kedengerannya. Kalau masalah berita itu hak masing-masing wartawan. Mereka mau ambil sudut mana dalam mengulas berita, Itu sah-sah saja. Asalkan tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik, atau aturan lain yang terkait dengan Pers,” ujarnya.(Rizky)
