
Cirebon, hariandialog.co.id – Petugas Rutan Kelas 1 Cirebon berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke Rumah Tahanan Negara , Petugas mendapatkan barang haram jenis Sabu dan Trihex tersebut didalam botol bedak cair, Rabu (16/9/2026) pada pukul 12.30 WIB.
Berawal dari ketelitian petugas Klinik Rutan Kelas I Cirebon saat memeriksa titipan obat untuk warga binaan berinisial (ESD). Saat di periksa,petugas mencurigai sebuah botol bedak cair dititipkan.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kasubsi Administrasi dan Perawatan (Adper) dan Kasi Pelayanan Tahanan. Lalu petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) untuk melakukan pemeriksaan mendalam dengan menghadirkan warga binaan terkait.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cirebon, Jonson Manurung langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota.
Kepada wartawan ,Jonson menjelaskan “Dari hasil pemeriksaan bersama, terungkap isi bungkusan tersebut adalah 5 paket plastik klip berisi sabu dan 137 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Trihex), Rabu (16/9/ 2026).
Jonson menambahkan, “Ini adalah bentuk kewaspadaan petugas kami di lapangan. Modus penyelundupan semakin beragam, salah satunya dengan mengelabui petugas menggunakan kemasan bedak cair. Berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan 137 butir Trihex dan 5 paket sabu ini berhasil kita gagalkan,” tegas Jonson.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penyelundupan dan peredaran barang terlarang di dalam Rutan.”Penggagalan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan komitmen mewujudkan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar),” tegasnya.
Rutan Kelas I Cirebon terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan pada seluruh tahapan pelayanan,baik kunjungan dan penitipan barang demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya narkotika ke dalam Rutan.”pungkas jonson.”(budhi)
