Jakarta. Hariandialog.co.id.- – Pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atas dugaan penyelundupan narkoba berupa 26 kg ekstasi. Pilot itu ternyata menerbangkan pesawat dalam kondisi memakai narkoba. “Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba),” kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain,” ujarnya.
Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, mengatakan pelaku sempat mencoba mengelabui petugas. Dia membawa botol urine yang ‘bersih’ sebagai antisipasi. “Di dalam tas tersangka pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan, botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” jelasnya.
Respons Malaysia Airlines
Maskapai Malaysia Airlines merespons pilotnya yang berusaha menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai penerbangan Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dilaporkan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar, tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut.
Dalam pernyataan kepada Bernama, maskapai nasional Malaysia tersebut mengatakan pihaknya tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang Indonesia. “Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut,” katanya, dilansir Free Malaysia Today, Jumat, 31 juli 2026
Maskapai Malaysia tersebut menambahkan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasionalnya tetap menjadi prioritas utama, tulis dtc. (tur-01)
