
Jakarta, hariandialog.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi dalam Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2024, Senin (19/08/2024).
PN Jaktim berhasil meraih anugerah juara 3 sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan beban di atas 2000 perkara dari Mahkamah Agung. Selain itu, PN Jaktim juga mendapatkan apresiasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) karena membalas dan klarifikasi pengaduan yang ditujukan ke Presiden sebelum 14 hari.
Selain itu PN Jaktim juga meraih juara 3 Pengadilan Negeri Katagori Kinerja Terbaik di bawah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Penyerahan sertifikat Anugerah tersebut langsung diterima Ketua PN Jaktim Marliyus MS. S.H., M.H.
Humas PN Jaktim Immanuel Tarigan S.H.,M.H mewakili Ketua PN Jaktim, mengatakan bersyukur atas Pencapaian Prestasi yang diadapat PN Jaktim di bawah kepemimpinan Ketua PN Jaktim Marliyus MS. S.H.,M.H dan Waka PN Jaktim Darius Naftaly S.H.,M.H.
”Pak Marliyus dan Pak Darius Selaku Pimpinan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bertekad memperbaiki kinerja maupun keterbukaan informasi publik lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti atas prestasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat. Dengan dukungan teknologi dan komitmen yang kuat dan siap menghadapi tantangan ke depan dan terus berperan aktif dalam peningkatan kualitas peradilan di Indonesia.
Lewat Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan demi mewujudkan peradilan yang lebih responsif dan efisien seperti motto Mahkamah Agung Peradilan Tangguh Indonesia Maju. (Hnb)
