Jambi, hariandialog.co.id.- Polisi terus mengembangkan penyelidikan
jaringan narkoba dari tiga bersaudara Helen, Tikui, dan Ameng, di
Jambi. Hasilnya, polisi mengungkap bisnis lain dari jaringan ini
berupa judi togel.
Berawal polisi menangkap pria bernama Lohan yang merupakan
bandar judi togel dari pengembangan jaringan narkoba Helen bersaudara
ini. Lohan tak beraksi sendiri. Dia mengoperasikan judi togel itu
bersama Tek Min alias Ameng Kumis serta istrinya, Yuli Astuti alias
Yuni.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira
mengatakan bisnis togel ini terungkap setelah pengembangan hasil
jaringan narkoba Helen bersaudara yang diungkap Bareskrim Polri dan
Ditresnarkoba Polda Jambi. “Jadi ini pengembangan yang sudah dilakukan
oleh tim gabungan. Pengembangannya ada tindak pidana perjudian dan
satu tersangka berinisial L sudah ditahan di Polda Jambi,” kata Andri,
Sabtu (19-10-2024).
Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti
uang sebesar Rp 97,8 juta dan handphone dalam melakukan kegiatan
perjudian serta beberapa tangkap layar bisnis judi togel, tulis dtc.
Para tersangka judi ini akan dijeratkan Pasal 303 KUHP
tentang tindak pidana perjudian. (abiya-01)
