Badung, hariandialog.co.id.- Direktorat Tindak Pidana Narkoba
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi dana
politik berasal dari jaringan narkotika. Uang tersebut diduga akan
digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024. “Ada indikasi
keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk
kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Direktur Direktorat Tindak
Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Rabu (24-05-2023).
Jayadi menerangkan sejumlah legislator juga terlibat
peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau
persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram
tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar
rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga
Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba
seluruh Indonesia.
Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya
terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu. Rakernis juga
akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan
rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba. “Itu agenda yang
dibahas dalam rakernis,” tutur Jayadi. (dtc/tur).
