Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyebutkan, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) mengenai dugaan aliran uang Rp 1 triliun ke anggota partai
politik (parpol) merupakan petunjuk. PPATK sebelumnya menyebut uang
tersebut merupakan hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota
parpol untuk pembiayaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri
mengatakan, laporan tersebut bersifat intelijen dan belum menjadi
bukti, serta masih sebuah petunjuk. “Laporan intelijen itu belum
menjadi alat bukti, tapi petunjuk awal agar bisa dikembangkan lebih
lanjut dalam laporan hasil analisis dari PPATK,” kata Ali dalam
keterangannya, Jumat (10-02-2023).
Menurut Ali, PPATK selalu mengoordinasikan laporan hasil
analisis (LHA) mereka dengan aparat penegak hukum (APH) lain, termasuk
KPK.
Ia mengungkapkan, KPK kerap mendapatkan LHA dari PPATK. Kemudian, LHA
yang disampaikan PPATK akan diperiksa lebih lanjut untuk dibawa ke
proses pembuktian. “Tentu KPK nanti ketika sudah dilaporkan oleh PPATK
pasti dianalisis lebih lanjut sehingga kemudian kita bicaranya melalui
pembuktian,” ujar Ali.
Namun, Ali mengaku belum mengetahui apakah LHA mengenai
aliran uang kejahatan lingkungan itu telah diterima KPK. Ia berdalih
KPK harus memeriksa terlebih dahulu laporan-laporan yang dikirim dari
PPATK. “Karena memang kan banyak sekali laporan dari PPATK selalu
diserahkan kepada KPK, dan dari KPK ada tim khusus yang menganalisis
LHA PPATK,” kata Ali seperti ditulis kompas.
Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang
Tri Hartono mengatakan bahwa ada aliran dana Rp 1 triliun ke anggota
partai politik. Uang tersebut diduga bersumber dari kejahatan
lingkungan atau green financial crime (GFC).
Menurutnya, kejahatan lingkungan berikut aliran dana
semacam ini bukan dilakukan aktor independen. “Luar biasa terkait GFC
ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu
alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik,” ujar Plt
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat
Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, pada 19 Januari
2023. (han).
