Jakarta, hariandialog.co.id.— Bareskrim Polri mengungkap modus
penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia
(DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade
Safri Simanjuntak mengatakan aksi penipuan itu dilakukan PT DSI dengan
membuat proyek fiktif.
Proyek fiktif itu, kata dia, dibuat PT DSI dengan memakai
data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada dan dicatut
seolah-olah memiliki proyek baru. “Itulah yang kemudian membuat para
Lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan
pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” jelasnya pada
saat penggeledahan kantor PT DSI, Jumat, 23-01-2026.
Ade Safri mengatakan dugaan penipuan tersebut kemudian
terendus ketika para korban ingin menarik dana investasi beserta imbal
balik yang dijanjikan pada Juni 2025. “Ketika jatuh temponya, tidak
bisa melakukan penarikan. Baik modal pokok maupun imbal hasil yang
dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap lender,”
tuturnya.
Selain dugaan penipuan, Ade Safri mengatakan dalam kasus ini
terdapat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh PT DSI. Serta
pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan total korban dugaan
penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT DSI mencapai 15 ribu orang.
Ia menyebut belasan ribu korban merupakan akumulasi dari aksi penipuan
yang terjadi selama periode 2018-2025. “Korban di periode 2018 sampai
2025, kurang lebih 15.000 Lender (pemberi pinjaman) atau masyarakat.
Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam
penyaluran dananya tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Sebelumnya Ade Safri mengatakan penyidik dari Subdit II
Perbankan tengah menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI)
terkait kasus dugaan fraud senilai Rp2,4 triliun. “Bahwa benar sore
ini Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim
Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dana
Syariah Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, tulis cnni.
(tob-01)
