
Jakarta, hariandialog.co.id.-Sejumlah barang bukti (BB) berupa kendaraan roda dua yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan juga hasil curian pelaku kejahatan, saat ini dibiarkan “teronggok” di halaman sebelah kiri kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) yang berada di Jalan DI Panjaitan.
“Teronggok-nya sejumlah kendaraan roda dua barang bukti tersebut sangat mengganggu pemandangan bagi para pegawai Kejari Jaktim itu sendiri, dan juga para tamu yang hendak berurusan di Kejari Jaktim. Selain itu menjadikan halaman parkir kantor Kejari Jaktim terkesan sumpek.
Dalam amatan Dialog, keberadaan sejumlah kendaraan roda dua itu sudah lama diletakan di sana. Seperti gambar diabadikan pada Kamis (18/7/24).
“Ini kendaraan barang bukti kenapa bertumpuk dan hanya sebagian ditutup pakai plastik,dan sengaja dibiarkan rusak jika terkena matahari dan hujan. Apakah tidak ada tempat lain bagi penyimpanan barang bukti tersebut?.” Hal itu dikatakan Wayan yang merupakan warga Bintara Jakarta Timur, saat mengambil SIM yang terkena tilang,pada Kamis (18/7/24).
Sementara beberapa warga sekitar yang rumahnya dekat dengan kantor Kejari Jaktim,kepada Dialog,ketika dimintai komentarnya, pada intinya mereka mengatakan; saat Kajari lama (Dwi Antoro-red) menjabat sebagai Kajari Jaktim,pekarangan dan halaman kantor Kejari Jaktim tertata apik dan asri serta tidak ada tumpukan barang bukti kendaraan. Namun saat ini,kata sumber itu, pekarangan jadi kelihatan kurang tertata dan kurang sedap dipandang mata, terlebih diperparah sejumlah kendaraan yang merupakan barang bukti dibiarkan begitu saja di halaman kantor Kejari Jaktim.
Sementara dari penelusuran Dialog, di tempat penyimpanan barang rampasan dan sitaaan (Rupbasan) yang ada di Jalan Cinang Jaya, Jakarta Timur, hanya 6 unit kendaraan roda dua yang dititipkan/ditaruh Kejari Jaktim di sana. Menurut salah seorang pegawai di Rupbasan tersebut dalam menjawab Dialog, pada Selasa (23/7/24),masih banyak tempat yang bisa digunakan untuk menitip barang bukti kendaraan roda dua oleh Kejari Jaktim. “Namun yang dititip di sini hanya 6 unit saja,” kata petugas itu. (hnb/het).
