Jakarta, hariandialog.co.id.- Selebgram Julia Prastini (JP) atau
Jule ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Jule berdalih dirinya
stres hingga menggunakan vape narkoba. “Alasannya pribadi mungkin dari
rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh
JP,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael
Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026).
Jule diduga sudah beberapa kali mengonsumsi vape narkoba.
Polisi menyebut Jule sudah 3 minggu pakai narkoba. “Melakukan ini
kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba,” kata Michael.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta
Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di
sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin
(14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari hasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku
membeli vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial XC yang
merupakan WN China.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Jule setelah
petugas menemukan adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepadanya.
Tim 2 Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan
undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu
alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jaksel, pada hari yang sama
sekitar pukul 17.15 WIB
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka
tersebut adalah RR, RN, dan XC (WN China). Sementara itu, polisi
mengategorikan Jule sebagai korban, tulis dtc. (tur-01)
