Medan, hariandialog.co.id.– Polda Sumut menangkap selebgram Kota
Medan Ratu Entok yang diduga melakukan penistaan agama lantaran
menyuruh Yesus potong rambut saat siaran langsung di TikTok.
“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda
Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8-10-2024).
Hadi menyebutkan saat ini Ratu Entok masih dalam
pemeriksaan penyidik siber di Polda Sumut. Dia belum bisa memastikan
apakah Ratu Entok ditahan. “Saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber.
Kita tunggu prosesnya ya,” katanya.
Sebelumnya, penistaan agama yang menjerat selebgram Kota
Medan Ratu Entok viral di media sosial. Wanita tersebut dipolisikan
lantaran menyuruh Yesus potong rambut saat siaran langsung di TikTok.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor
laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober
2024. Laporan itu dilakukan karena aksi yang dilakukan Ratu Entok
telah menyinggung dan melukai hati Umat Kristiani. “Selebgram RE
dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat
beragama Kristen saat membuat konten di medsosnya,” ujar pelapor
Daniel Chandra.
Saat melakukan siaran langsung di TikTok, Ratu Entok
menyuruh Yesus potong rambut. Dalam videonya yang viral di media
sosial, Ratu Entok tengah menunjukkan foto Yesus di handphone yang
dipegangnya. Lalu, wanita itu menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya
agar tidak menyerupai perempuan. “Jangan menyerupai perempuan, rambut
harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut
kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur
biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus
botak, dicukur cepak, cukur woi,” ujar Ratu Entok tulis cnni.
(alfin-01)
