
Medan, hariandialog.co.id -Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan pentingnya sosialisasi kode etik DPR dan Tanda Nomor Kendaraan Khusus (TNKB) DPR RI kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, sosialisasi kode etik menjadi hal krusial untuk meluruskan pemahaman publik terkait hak imunitas anggota DPR. Pasalnya, meskipun anggota DPR memiliki kekebalan dalam menjalankan fungsi konstitusional, hal tersebut tidak berlaku mutlak dalam semua aspek. Ada kode etik yang harus dijaga dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPR RI.
“Kita ingin menegaskan bahwa walaupun anggota DPR punya kekebalan ketika berbicara sesuai dengan fungsinya, tetapi dari segi etik tetap bisa dinilai. Mereka tidak kebal dalam segala hal. Namun ada kode etik yang harus dijaga dan diikuti oleh seluruh anggotaa DPR, dan Pimpinan DPR juga tentunya,” ujar I Wayan Sudirta saat memimpin Tim Kunjungan Kerja MKD di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/4).
Ia menilai selama ini masih terdapat persepsi keliru di masyarakat yang menganggap anggota DPR sepenuhnya kebal hukum. Karena itu, MKD berupaya aktif melakukan sosialisasi agar batasan antara hak imunitas dan pelanggaran etik dapat dipahami secara jelas.
Lebih lanjut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai keberhasilan penegakan kode etik DPR tidak hanya bergantung pada MKD semata, tetapi juga membutuhkan dukungan luas dari masyarakat serta kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Agar MKD bisa berfungsi dengan baik, kami butuh bantuan dan dukungan masyarakat, serta kerja sama semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, seperti kepolisian. Namun tentu ada aturan mainnya ya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, MKD juga turut mensosialisasikan penggunaan TNKB khusus DPR RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. TNKB khusus tersebut diharapkan dapat mempermudah identifikasi apabila terjadi pelanggaran hukum oleh anggota DPR di lapangan.
Oleh karenanya, Ia menilai penting untuk membangun sinergi dengan kepolisian sebagai mitra strategis dalam mendukung pengawasan terhadap perilaku anggota DPR, terutama ketika menyangkut aspek hukum dan etik.
Selain itu, I Wayan Sudirta menyebut kunjungan ini juga menjadi momentum untuk melihat potensi generasi muda sebagai calon pemimpin politik di masa depan. Ia berharap nilai-nilai etika dan integritas dapat ditanamkan sejak dini agar kualitas demokrasi ke depan semakin baik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, MKD DPR RI berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai etika berlembaga, sehingga kepercayaan publik terhadap DPR dapat terus terjaga.
Sementara itu Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan rasa bangganya sekaligus apresiasi atas kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke Polrestabes Medan. Ia menyebut kehadiran MKD menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta evaluasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
“Kami bangga dan merasa terhormat atas kehadiran pimpinan MKD beserta tim yang lengkap. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan berbagai terobosan sekaligus menerima masukan dan kritik untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI. Menurutnya, hal ini sangat relevan dalam mendukung fungsi pengawasan lalu lintas, khususnya oleh jajaran Satuan Lalu Lintas di wilayah Kota Medan.
“Terkait sosialisasi TNKB, ini cukup penting bagi kami dalam pengawasan di bidang lalu lintas. Dengan adanya pemahaman yang lebih jelas, kami bisa membedakan mana TNKB yang resmi dan mana yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pasca sosialisasi tersebut, jajaran Satlantas akan meningkatkan koordinasi internal serta komunikasi lintas satuan untuk memastikan implementasi pengawasan berjalan efektif. Termasuk di dalamnya penyebaran informasi terkait ciri-ciri TNKB resmi kepada personel di lapangan.
Selain itu, Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa MKD telah membuka jalur komunikasi langsung apabila ditemukan dugaan pelanggaran, seperti pemalsuan atau penyalahgunaan TNKB khusus. Hal ini dinilai akan mempermudah proses pelaporan dan penindakan.
“Jika nanti ditemukan adanya dugaan pemalsuan atau kejanggalan, kami sudah diberikan akses komunikasi untuk segera berkoordinasi dan melaporkan,” ungkapnya.
Ia berharap, kerja sama antara kepolisian dan MKD DPR RI dapat terus diperkuat, terutama dalam menjaga ketertiban, kepatuhan hukum, serta integritas penggunaan fasilitas negara.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan hormat kepada pimpinan MKD dan seluruh rombongan yang telah hadir di Medan,”Pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Wayan Sudirta juga didampimgi oleh Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, dan anggota MKD DPR RI Lainnya seperti Hasan Basri Agus, Tommy Kurniawan, dan Mangihut Sinaga. (Ayu-tob)
