Depok, hariandialog.co.id.- Kasus dugaan pelecehan seksual melalui
grup chat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus
berkembang. Jumlah korban dalam perkara ini dilaporkan mencapai 27
orang, termasuk dosen.
Data tersebut berasal dari pendampingan yang dilakukan tim kuasa hukum
terhadap para korban. Jumlah ini disebut masih bersifat sementara dan
berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan pihaknya
saat ini mendampingi 20 korban dari kalangan mahasiswa. Selain itu,
terdapat sekitar tujuh dosen yang juga menjadi korban.
“Seperti yang saya bilang, untuk yang saya tangani ada 20 korban
mahasiswa, tetapi dosen jumlahnya sekitar 7. Jujur kami juga belum
punya waktu untuk menelusuri seluruh korban ada berapa. Yang pasti
korbannya sangat, sangat banyak,” ujarnya saat ditemui di Pusat
Pengembangan Kesejahteraan Mahasiswa (Pusgawa) UI, Selasa, 14-04-2026.
Timotius menegaskan, para korban diduga menjadi objek
pelecehan dalam percakapan di grup chat yang kini tengah ditangani
pihak terkait. Menurut dia, kasus ini tidak hanya menyasar mahasiswa,
tetapi juga dosen yang mengajar di lingkungan kampus. “Betul, ini
dosen-dosen yang mengajar mereka di kelas, dan bahkan dalam beberapa
konteks mereka melakukan itu di dalam kelas,” katanya.
Terkait isu yang menyebut salah satu pelaku merupakan anak
aparat kepolisian, Timotius mengaku belum melakukan konfirmasi. “Saya
belum konfirmasi juga tentang hal itu, dan menurut kami itu tidak
terhubung dengan penanganan perkara saat ini. Namun, apabila nanti
ditemukan adanya intervensi atau hambatan, pasti akan kami sampaikan,”
ujarnya.
Kasus ini masih dalam pendalaman, sementara pihak terkait
terus mengumpulkan data dan keterangan tambahan dari para korban.tulis
berita1. (abi-01)
