Jakarta, hariandialog.co.id.- Chief Investment Officer (CIO) Danantara
Pandu Sjahrir mengungkapkan alasan kuat pemerintah menghapus tantiem
komisaris BUMN.
Pandu menegaskan Danantara patuh terhadap aturan main di
tingkat internasional. Akan tetapi, fasilitas keuangan yang selama ini
diberikan bagi komisaris BUMN ternyata jauh lebih tinggi dari
implementasi global.
“Ada mind shift yang sangat besar sedang terjadi di Danantara.
Perubahan dari sisi komisaris yang kita lakukan, karena kita com
(comply), komisaris-komisaris kita dibandingkan secara dunia, sorry to
say memang terlalu mahal,” ungkapnya dalam 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth di Hotel JS Luwansa,
Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
“Itu yang harus kita ubah secara tantiem dan segala. Kurang
lebih di Danantara kita save Rp8,2 triliun yang sekarang uangnya bisa
digunakan untuk investasi, dari (penghapusan) tantiem komisaris,”
tegas Pandu.
Penghapusan tantiem bagi komisaris perusahaan pelat merah
tertuang dalam Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor
S-063/DI-BP/VII/2025. Surat tertanggal 30 Juli 2025 itu ditujukan
kepada seluruh direksi dan dewan komisaris BUMN serta anak usaha.
Ke depan hanya direksi BUMN yang masih berhak mengantongi
tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya. Pemberian hak
keuangan itu harus sesuai kinerja perusahaan, tanpa adanya manipulasi.
“Kalau direksi berbeda, karena direksi harus bekerja dan kita harus
com (comply) dengan global standard. Itu yang kita lakukan,” bebernya
soal alasan tantiem masih diberikan untuk jajaran direksi BUMN.
“Kalau kita tidak berubah di perusahaan-perusahaan Danantara, market
yang akan mengubah kita,” wanti-wanti Pandu.
Presiden Prabowo Subianto memang keras terhadap BUMN.
Terlebih, ia melihat masih banyak jajaran manajemen BUMN yang justru
menyalahgunakan kepercayaan negara untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan aksi-aksi culas itu sudah tak bisa
ditoleransi. Prabowo bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
hingga Kejaksaan Agung untuk memburu pejabat BUMN nakal lewat jalur
hukum. “Dia kira itu (BUMN) perusahaan nenek moyang. Perusahaan rugi,
dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, berengsek bener itu!” ucap
Prabowo mengumpat dalam Pidato Munas ke-VI Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) di Jakarta, Senin (29/9).
“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu,
bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo
kejam lagi,” sambungnya, tulis cnni. (nasya-01)
