Jakarta, hariandialog.co.id. — Bupati Rejang Lebong, Provinsi
Bengkulu Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah rekan lainnya dibawa
ke Jakarta, Selasa,10-03-2026, pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK pada Senin sore (9/3).
OTT yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut
diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Tim KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong
setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup.
Berdasarkan hasil pantauan Antara di lapangan, KPK membawa
tujuh orang termasuk di antaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri
Thobari yang menggunakan baju putih, celana Levis dengan pengawalan
ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan
Polres Kepahiang.
Kronologi OTT KPK kali ini bermula ketika tim KPK melakukan
pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah
Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal pada
Senin (9/3) pagi.
Tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi yang
bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading
Cempaka Kota Bengkulu.
Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, di rumah pribadi
bupati juga ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah
pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita
beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang
yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan
pemberian fee proyek.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa
Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan
tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar dia, tulis cnni.
(han-01)
