Jakarta, hariandialog.co.id. – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah
memeriksa Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama
atau Ahok. Kejagung menelusuri peran Ahok sebagai saksi dalam kasus
tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik
Kejagung menelusuri peran Ahok serta mendalami tugas dan fungsi
Komisaris Utama PT Pertamina terkait pengawasan impor ekspor minyak
hingga produk kilang.
“Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang
bersangkutan, lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang
bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam perusahaan atau korporasi
holding PT Pertamina Persero,” kata Harli di Kejagung, Jakarta
Selatan, Kamis, 14 Maret 2025.
“Terkait dengan pelaksanaan fungsi dalam konteks melakukan
aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau
tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina
Patra Niaga,” katanya.
Harli menjelaskan PT Pertamina Patra Niaga sebagai subholding
PT Pertamina melakukan aktivitas ekspor impor. Dia mengatakan, Ahok
juga mengetahui aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh PT Pertamina
Patra Niaga. “Bahwa sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami
bagaimana peran yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam kaitan
dengan impor-ekspor, katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan
juga produk kilang,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, Ahok, kata Harli, mengetahui terkait
aktivitas ekspor minyak mentah. Begitu pula terkait impor minyak
mentah dan produk kilang, Ahok disebut juga mengetahui.
Harli mengatakan proses penyidikan dan pemeriksaan masih
akan terus berlangsung. Menurut Harli, penyidik Kajagung masih
mendalami keterangan yang diberikan oleh Ahok. “Bahwa tadi saksi kan
kalau membawa dokumen itu kan itu adanya di Pertamina, jadi ada
mungkin dalam softcopy. Nah itu kan kita mau dokumennya, jangan sampai
ada data yang berbeda, nanti kita mintakan dulu, kemudian akan
dipelajari, kalau memang masih diperlukan tentu akan dilakukan
pemeriksaan lagi,” jelasnya,tulis dtc. (alfin-01)
