Jakarta, hariandialog.co.id.– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kembali memanggil lima pimpinan biro travel haji dalam penyidikan
lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mendalami aliran keuntungan
ilegal dari pengelolaan kuota haji khusus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan
dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. 13 April
2026.”Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak
pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji
tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,”
ujar Budi.
Adapun lima bos travel haji yang dipanggil sebagai saksi, yakni
Rosmalina Yuniar selaku direktur utama PT Dian Saltra Perdana; Rahma
Indianto sebagai manajer operasional PT Dina Setya Rahma; Arifah
selaku komisaris PT Diyo Siba; Muhammad Walied Ja’far selaku direktur
PT Dua Ribu Wisata; serta Ahmad Agil selaku direktur PT Duta Faras.
Pemanggilan ini melanjutkan langkah KPK yang sebelumnya telah
memeriksa belasan pimpinan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Fokus penyidikan mengarah pada dugaan praktik jual beli kuota haji
tambahan yang berpotensi merugikan negara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, proses penyidikan
dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.”Sekarang, penyidik bisa
saya katakan melakukan pemeriksaan secara maraton. Artinya banyak yang
sudah dilakukan pemanggilan,” ujar Setyo.
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan sesuai kebutuhan
penyidik guna memperkuat alat bukti dan mempercepat proses pemberkasan
perkara. “Pemanggilan pasti berkaitan dengan kebutuhan penyidikan,
mungkin ada yang sudah pernah dipanggil, sudah diperiksa. Kemudian
dipanggil lagi dan diperiksa kembali untuk memastikan dan menguatkan
pembuktiannya untuk bisa dilakukan tindak lanjut dari pasca penetapan
tersangka,” jelas Setyo.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah
menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal
Aziz (IAA) alias Gus Alex, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus
Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR), serta Direktur Operasional
PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), tulis berita1. (han-01)
