Wonogiri, hariandialog.co.id.- Persiapan pemungutan suara Pemilu
2024 di Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri, terganggu dengan
ditangkapnya Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan karena kasus narkoba.
“Kalau ditanya (persiapan Pemilu 2024) terganggu, ya, terganggu,” kata
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha saat dihubungi, Selasa, 13
Februari 2024.
Namun, Satya mengklaim persiapan dan pelaksanaan pemungutan
suara di wilayah Kecamatan Wonogiri Kota hingga hari ini atau H-1
tetap berjalan sesuai rencana.
Satya menuturkan Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota berinisial HBR
ditangkap pada Sabtu, 10 Februari 2024. HBR lalu mengundurkan diri dan
menjalani pemeriksaan di Polsek di hari yang sama.
Begitu HBR mengundurkan diri, saat itu juga KPU Kabupaten Wonogiri
menunjuk penggantinya. “Karena yang bersangkutan ketua PPK dan
besoknya pengiriman logistik dan harus ada tanda tangan administrasi,”
ucap dia tulis tempo.
Posisi ketua PPK Wonogiri Kota saat ini dijabat oleh Heri
Nugroho yang sebelumnya merupakan anggota.
Ditanya soal profesi atau latar belakang HBR, Satya mengaku tidak
terlalu mengetahuinya. Namun, dia memastikan saat proses perekrutan
menjadi PPK, HBR sudah memenuhi persyaratan, termasuk menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba. “Sehingga kami juga tidak menyangka
yang bersangkutan tersandung kasus penyalahgunaan Narkotika,”
tuturnya.
Ditanya apakah HBR terafiliasi dengan partai politik (parpol)
tertentu, mengingat saat ditangkap polisi juga mendapati 200 kaus
bergambar salah seorang calon presiden (capres) dan uang tunai senilai
Rp 136 juta, Satya mengatakan nama HBR juga tidak terdaftar di sistem
informasi partai politik (SIPOL). “Soal itu tidak, kalau terdaftar
tentu saja ada klarifikasi bahwa yang bersangkutan sudah keluar dan
tidak mungkin bisa jadi PPK,” kata dia.
Tempo mencoba menghubungi nomor ponsel Ketua Bawaslu
Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto untuk meminta konfirmasi terkait hal
itu, tidak diangkat. (han).
