Medan, hariandialog.co.id.- Propam Polda Sumut memeriksa Kapolres
Samosir, AKBP Yogie Hardiman terkait kejanggalan tewasnya anggota Sat
Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih. Bripka Arfan Saragih
diduga bunuh diri usai ketahuan menggelapkan uang wajib pajak Rp2,5
milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. “Tim bekerja melakukan
pemeriksaan secara maraton terhadap Kapolres Samosir, Kasat Lantas,
dan Kanit Regident Polres Samosir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol
Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (28-03-2023).
Panca mengatakan hingga saat ini Propam masih terus bekerja
mendalami kasus itu. Panca menegaskan pihaknya tak segan-segan akan
menjatuhkan sanksi tegas jika Kapolres Samosir dan anggota polri
terlibat. “Kalau ada yang salah kita akan tindak tegas termasuk kalau
Kapolres salah siapapun akan kita tindak tegas. Jadi percayakan saja
termasuk juga berkaitan dengan hak hak almarhum dan keluarganya,”
ujarnya tulis cnni.
Panca mengakui telah bertemu dengan keluarga almarhum
Bripka Arfan Saragih. Keluarga menduga ada kejanggalan dari kematian
Bripka Arfan Saragih. Karena itu keluarga almarhum Bripka Arfan
melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. “Saya sudah bertemu dan
mengundang langsung istri almarhum. Saya mengambil langkah tindak
lanjut proses untuk menjawab pertanyaan istri almarhum. Selain itu
kita sudah menerima pengaduan istri almarhum di propam terkait
tindakan Kapolres yang menangani masalah ini sebelum almarhum
meninggal dunia,” ungkapnya.
Panca menegaskan untuk menjawab keraguan sejumlah pihak,
karena itu ia menarik penanganan kasus kematian Bripka Arfan ke Polda
termasuk juga penanganan perkara penggelapan uang pajak yang terjadi
di Samsat Samosir. “Pada akhirnya Polda Sumut beberapa waktu lalu
sudah menerima LP keluarga almarhum terkait dugaan meninggal almarhum
diduga dibunuh. Seluruh masalah ini sudah ditangani Polda untuk lebih
efektif dan mengintegrasikan karena semuanya saling terkait,”
tegasnya.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri dengan
cara meminum racun sianida. Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun
Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir
oleh anggota polisi pada 6 Februari lalu.
Bripka Arfan Saragih diduga nekat bunuh diri setelah
ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan hingga Rp2,5 miliar yang
dibayarkan 300 wajib pajak di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Penggelapan uang pajak itu diduga terjadi sejak tahun 2018.
Ternyata uang pajak kendaraan yang telah dibayarkan ratusan
wajib pajak tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut. Penyidik pun
mendalami keterlibatan sejumlah oknum polisi lainnya dalam kasus ini.
Namun hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. (han)
