Jakarta, hariandialog.co.id.-Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung
(Kejagung) memeriksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah
Putriambami pada Jumat, 2 Mei 2025.
Asyifa diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak
mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan
Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.
Kepala Pusat Penerangan Humum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli
Siregar menjelaskan saat itu Asyifa menjabat SR Officer External Comm
Media Pertamina International Shipping pada periode 2022 sampai 2024
“Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai 2024 menerima aliran dana dari
GRJ (Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan
juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara),” kata Harli saat
dikonfirmasi.
Asyifa pun diduga menerima uang Rp185 juta dari Gading Ramadhan.
Sayangnya, Harli belum bisa menjelaskan terkait duduk perkara aliran
uang tersebut.
Tak hanya Asyifa, penyidik juga memeriksa delapan saksi yakni AB
selaku VP Crude & Product Trading & Commercial, WB selaku Direktur PT
Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dan SA selaku Manager Tonnage
Management PT Pertamina International Shipping, MG selaku Manager
Treasury PT Pertamina International Shipping, RP selaku Staf pada PT
Pertamina International Shipping dan HASM selaku VP Crude & Gas
Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021 sampai 2023.
Lalu, AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina
International Shipping tahun 2022 sampai 2023 dan ATW selaku Staf pada
Fungsi Crude Trading ISC, tulis rmol. (abira-01)