Jakarta, hariandialog.co.id.-PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk hanya
mengoperasikan 50 pesawat saat ini. Minimnya operasional disebabkan
terbatasnya cash flow perusahaan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika
Wirjoatmodjo menyebut, ada sejumlah tindakan yang dilakukan pemegang
saham saat ini. Misalnya penundaan pembayaran, pengembalian sejumlah
armada kepada lessor.
Pemerintah pun tengah melakukan kajian bersama penasehat
atau tim konsultan keuangan untuk membahas skema restrukturisasi
dengan kreditur Garuda Indonesia. “Saat ini beroperasi minimum sekitar
50-an pesawat, kita harus mengambil tindakan yang drastis, maka ini
tinggal tunggu waktu karena cash flow terbatas, setiap bulan minus,
kami sedang lakukan kajian dengan para advisor untuk mengambil
tindakan dengan kreditur,” ujar Tiko sapaan akrab Kartika dikutip,
Kamis (10-06-2021).
Dia memaparkan, selama ini manajemen juga sudah melakukan
penundaan pembayaran baik ke lessor, maupun perusahaan pelat merah
lain seperti PT Angkasa Pura.
Dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu
(09-06-2021), penundaan pembayaran juga dilakukan untuk tunjangan atau
gaji karyawan Garuda. Dimana, gaji yang belum dibayar per 31 Desember
2020 sebesar USD23 juta atau sekitar Rp327,9 miliar.
Kemudian, adanya pergantian kode PK atau Indonesia menjadi
VQ atau Bermuda. Artinya, pesawat yang disewa maskapai penerbangan
nasional tersebut sudah dikembalikan kepada lessor atau perusahaan
penyewa pesawat. Perkara itu karena Garuda Indonesia menunggak biaya
leasing atau sewa guna usaha. “Selama ini dilakukan penundaan
pembayaran Garuda, sperti ke lessor, maupun BUMN lain termasuk Angkasa
Pura, ditunda pembayaran, lessor-lessor ini meng-grounded pesawat ya,
yang tdk dibayar leasingnya, call sign ganti karena di grounded oleh
lessor,” kata dia. (okzn/redstu)
