Tanjung Pinang, hariandialog.co.id.- Polisi menangkap tiga orang
terkait peredaran narkoba jenis sabu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
(Kepri). Satu di antaranya oknum ajudan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt,
mengatakan ketiga pelaku, berinisial ARG, M, dan DTP, ditangkap
jajaran Polres Tanjung Pinang, Jumat (28-01-2022). Ketiganya ditangkap
di lokasi berbeda di Kepulauan Riau. “Kasus tersebut diungkap oleh
Polres Tanjung Pinang. Diamankan 3 tersangka inisial M, ARG, dan DTP,”
kata Golden, Rabu (2/2/2022).
Setelah diamankan, kasus dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda
Kepri. Untuk proses penyidikan selanjutnya ditangani di Polda Kepri
dan para pelaku dipindahkan. “Saat ini kasus tersebut dilimpahkan
proses penyidikannya ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” ucapnya.
Golden mengatakan oknum ajudan yang diamankan adalah pria
berinisial ARG. Ia juga masih aktif sebagai anggota Polri. “Walpri
inisial ARG oknum anggota. Untuk tersangka inisial M profesi security,
DTP profesi swasta,” ujarnya seperti diwartakan detik.com.
Polisi belum menjelaskan secara detail peran dan keterlibatan ketiga
pelaku. Dalam operasi itu, polisi menyita 10,5 kg serbuk diduga sabu.
(tob).
