Jakarta, hariandialog.co.id.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
menyampaikan bahwa tengah melakukan investigasi atas dugaan pembobolan
Rekening Dana Nasabah (RDN) yang melibatkan dua bank dan tiga
perusahaan sekuritas.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan
Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menyatakan pihaknya
sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini, investigasi
dilakukan bersama pengawas perbankan dan pengawas kripto OJK. “Kami
koordinasi ke pengawas perbankan, juga ke pengawasan kripto, karena
bisa saja ada kaitannya ke sana,” ujar Aditya saat ditemui usai
membuka Camaro Futsal Competition 2025 di Cilandak Sport Center,
Jakarta, Sabtu, 13 September 2025.
Namun, Aditya enggan menyebutkan nama dua bank dan tiga
sekuritas yang dimaksud. “Coba tanyakan ke Bursa,” ucapnya sembari
menunjuk salah satu Direktur BEI yang hadir dalam acara tersebut.
Meski begitu, informasi yang beredar di kalangan pelaku
pasar menyebut dugaan pembobolan RDN terjadi di Panca Global Sekuritas
dan Trimegah Sekuritas melalui Bank Central Asia (BBCA), serta di RHB
Sekuritas melalui Bank Permata (BNLI). Nilai dugaan pembobolan
diperkirakan mencapai Rp70 miliar.
Menanggapi isu ini, BCA menegaskan sistem perbankan mereka
tetap aman. Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya,
mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam bersama
sekuritas terkait. “BCA telah mengambil langkah-langkah yang
diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan
institusi penerima dana. Kami berkomitmen mendukung investigasi dari
seluruh pihak terkait,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada
BEI, Jumat (12/9).
Sementara itu, PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE) selaku induk
usaha Panca Global Sekuritas (PGS), turut memberikan klarifikasi. PEGE
menjelaskan, pada 9 September 2025 terjadi penarikan dana berulang
dalam waktu singkat dari RDN nasabah PGS melalui layanan BCA Klik
Bisnis, yang kemudian dialihkan ke rekening di luar daftar whitelist
nasabah.
Manajemen menegaskan jumlah kerugian yang beredar di publik
tidak benar. “Dana nasabah yang terdampak telah kami kembalikan pada
10 September 2025. Saat ini, kami masih melakukan verifikasi jumlah
pasti kerugian dan berkoordinasi dengan bank penyedia RDN serta SRO,”
terang manajemen PEGE, tulis emiten. (diah-01)
Sebagai langkah pencegahan, PGS menonaktifkan sistem yang diduga
mengalami gangguan, yang berdampak pada terbatasnya akses platform
perdagangan online. Proses penonaktifan tersebut dilakukan di bawah
koordinasi SRO guna melindungi kepentingan nasabah.
