Jakarta, hariandialog.co.id.- PENYIDIK Korps Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur
Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
(Polda Metro Jaya) menggeledah Cafe de’Clan Signature di jalan
Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan itu terkait tiga kasus korupsi yakni tindak pidana
pencucian uang dan suap di perkara Asabri; lalu korupsi pasokan batu
bara yang menyebabkan blackout di Sumatera; dan kasus PT Krakatau
Steel.
Di tengah penggeledahan itu, ada jaksa yang turut memantau. Mereka
tidak termasuk tim dari Kortastipidkor atau Polda Metro Jaya. “Iya ada
tadi ikut ke dalam,” kata seorang penyidik polisi yang ikut
menggeledah. Penggeledahan itu juga dipantau oleh anggota Tentara
Nasional Indonesia atau TNI. Tempo melihat seorang TNI keluar dari
kafe. Padahal polisi tidak meminta bantuan TNI dalam agenda
penggeledahan ini.
Sejak siang, Tempo memang melihat ada mobil Hilux berplat nomor merah
dengan nomor B2275K yang terparkir di depan halaman Cafe de’Clan
Signature. Itu adalah mobil dinas kejaksaan. Mobil dengan kelir warna
cokelat khas mobil kejaksaan itu baru meninggalkan lokasi dengan
dikendarai seorang pria pada saat malam hari.
Selain itu, ada juga mobil Kijang warna hitam berplat nomor B2275K
yang terparkir di halaman kafe. Mobil tersebut diduga dikendarai oleh
jaksa. “Iya ini mobilnya, ada 4 jaksa tadi,” kata anggota Brimob yang
berjaga tepat di depan mobil tersebut. Saat malam hari mobil itu sudah
tidak ada. Kedua mobil yang diduga dari kejaksaan itu meninggalkan
lokasi sebelum polisi mengeluarkan barang bukti hasil geledah.
Tempo mencoba mengkonfirmasi adanya jaksa yang ikut memantau
penggeledahan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Anang Supriatna. Namun ia tidak merespon pesan dan panggilan Tempo.
Polisi mulai berangsur meninggalkan lokasi pada pukul 21.00 WIB lebih.
Tepat pukul 21.35 WIB kafe sudah ditutup para pegawai. Sebagian lampu
dimatikan, namun area bartender masih terang dan ada beberapa pegawai
yang masih berkumpul.
Saat keluar dari lokasi penggeledahan polisi membawa tiga koper kecil
berwarna hitam, biru dan merah, satu koper hitam besar, serta satu
brankas besi kecil. Dalam kafe tersebut polisi juga menemukan ada
brankas setinggi dua meter di lantai dua kafe. Polisi juga menyita
uang SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 serta Rp 259 juta.
Kafe ini diketahui pernah jadi lokasi penguntitan Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada 2024. Dulu namanya Gontran
Cherrier. Kafe itu dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang. Ia diduga
memiliki keterkaitan dengan Febrie Ardiansyah. Pengelola kafe
tersebut bahkan pernah diringkus polisi pada Senin, 28 Juli 2025.
Ia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan terhadap personel
Detesemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI Brigadir Satu Faisal
Faizurrahman.
Fery sebelumnya sempat dibuntuti oleh oleh Brigadir Satu Faisal
Faizurrahman saat bersantap siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur,
Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025. Mengetahui dirinya dikuntit, ia
lantas menghubungi seorang perwira tinggi TNI. Dan tak lama, beberapa
prajurit yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis atau Bais
TNI datang ke lokasi menahan Briptu Faisal.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 disebutkan, penegak
hukum yang saat itu ikut menyidik kasus penculikan Briptu Faisal
mengatakan, Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus
88 yang pernah membuntuti Jampidsus Febrie, tulis tempo. (bing-01)
