Jakarta, hariandialog.co.id Redaksi KompasTV dan Kompas.com digugat
seorangYouTuber karena mengunggah di akun YouTube masing-masing berita
tentang utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membengkak
Rp8,5 triliun.
Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi mengatakan
youtuber tersebut meminta Kompas membayar Rp1,3 miliar. “Pihak
YouTuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai Rp200
juta per video yang jika ditotal sekitar Rp1,3 miliar dan itu
diketahui pihak PT KCIC. Menurut PT KCIC, youtuber yang menggugat
kami adalah salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC, ” ujar
Rosi dalam keterangannya, Kamis (11-05-2023).
Menurut Rosi, seluruh materi visual yang digunakan dalam
pemberitaan KompasTV sejatinya diambil dari akun YouTube resmi PT
KCIC. Visual tersebut juga pernah digunakan dalam berita uji coba
kereta api cepat di sela perhelatan G20 pada November lalu. Namun,
saat itu tidak dipermasalahkan.
Rosi menambahkan upaya untuk menyelesaikan persoalan
tersebut telah dilakukan sejak April lalu, termasuk dengan
berkomunikasi dengan PT KCIC dan YouTube. KompasTV juga berdiskusi
dengan dengan Forum Pemred, AJI, dan Dewan Pers. “Sebetulnya urusan
kami sudah selesai. Akun Youtube KompasTV juga sudah tidak dalam
ancaman hangus. Tapi kami melihat ada potensi ancaman terhadap
kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal
ini YouTube,” katanya tulis ccni.
Rosi mengatakan kejadian ini harus menjadi perhatian
bersama demi menjaga kemerdekaan pers di era digital. Kejadian ini
dikhawatirkan bisa menimpa redaksi media lainnya di waktu
mendatang.(cnni/redak01)
