Jakarta, hariandialog.co.id.- – Tim gabungan yang terdiri dari BNN,
Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan kapal MV Ocean
Porter di Perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal itu diduga
mengangkut narkoba cair jenis Methamphetamine sebesar 1 ton lebih.
“Benar,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dimintai
konfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.00 WIB, Senin (17/8).
Dari informasi yang dihimpun, modusnya yaitu menggunakan identitas
kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter
berbendera Tanzania.
Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea
Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu ada 10 kru kapal
yang semuanya adalah warga negara Myanmar yang diamankan.
BNN menyatakan penindakan ini menjadi kado di peringatan Hari
Kemerdekaan ke-81 Indonesia. BNN bersama petugas terkait akan terus
mencegah peredaran narkotika untuk melindungi masyarakat dari bahaya
zat terlarang tersebut.Wisata Indonesia, tulis dtc. (tim-red)
