Skip to content
Mei 14, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Tuntutan Suap Vonis Lepas Perkara CPO
  • Hukum dan Kriminal

Tuntutan Suap Vonis Lepas Perkara CPO

Harian Dialog Oktober 30, 2025
Foto: ist

Jakarta, hariandialog.co.id.-        Akhirnya tim Kejaksaan Agung
melalui Jaksa Penuntut Umum dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
mengakhiri tugas pemeriksaan dalam perkara kasus korupsi suap vonis
lepas perkara minyak goreng atau Crude palm oil (CPO), terhadap lima
orang aparat penegak hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, 29
Oktober  2025

            Tim jaksa penuntut umum dalam  seperti biasa Kembali
menghadirkan Lima terdakwa yakni mantan wakil Ketua PN Jakarta Pusat
dan terakhir mantan Ketua PN Jakarta Selatan,  M. Arif Nuryanta, serta
majelis hakim yang menangani perkara korupsi CPO yaitu Djuyamto selaku
hakim ketua, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom selaku hakim
anggota, serta mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara, Wahyu
Gunawan.

        Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutanya menyatakan meyakini
kelima terdakwa secara sah bersalah menerima suap yang memengaruhi
agar hasil vonis perkara korupsi tiga terdakwa korporasi, yakni Wilmar
Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, di lepas
        Jaksa menyatakan, hal yang memberatkan dalam pertimbangan
tuntutan terhadap perkara suap hakim tersebut. “Perbuatan terdakwa
tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata
jaksa, Rabu.

          Di samping itu, jaksa menilai kelima terdakwa telah
mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi
lembaga peradilan yudikatif. Terdakwa juga diyakini telah menikmati
hasil tindak pidana yang mereka lakukan.

          Di samping hal-hal yang memberatkan, jaksa juga menguraikan
hal meringankan tuntutan bagi para terdakwa. Atas Arif, hal yang
meringankannya hanya belum pernah dihukum. Hal yang meringankan
tuntutan atas Djuyamto, Agam, Ali, dan Wahyu adalah mereka belum
pernah dihukum, mengakui perbuatannya, dan kooperatif dalm proses
hukum.

         Dalam perkara suap hakim untuk memberikan vonis lepas kepada
tiga terdakwa korupsi minyak goreng ini, jaksa menyatakan kelima
terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 18 UU
Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menuntut para terdakwa
pidana kurungan selama 12 hingga 15 tahun, dengan detail tuntutan
masing-masing terdakwa sebagai berikut:

1. Muhammad Arif Nuryanta dituntut 15 tahun penjara dengan denda Rp
500 juta subsider 6 bulan. Ia juga diminta membayar uang pengganti Rp
15,7 miliar dengan subsider 5 tahun penjara.

2. Djuyamto dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta
subsider 6 bulan. Ia juga diminta membayar uang pengganti senilai Rp
9,5 miliar subsider 5 tahun penjara.

3. Agam Syarief Baharudin dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp
500 juta subsider 6 bulan. Ia juga diminta membayar uang pengganti
senilai Rp 6,2 miliar subsider 5 tahun penjara.

4. Ali Muhtarom dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta
subsider 6 bulan. Ia juga diminta membayar uang pengganti senilai Rp
6,2 miliar subsider 5 tahun penjara.

5. Wahyu Gunawan dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta
subsider 6 bulan. Ia juga diminta membayar uang pengganti senilai Rp
2,4 miliar subsider 6 tahun penjara.

           Jaksa mengatakan, uang suap hakim dengan total Rp 40 miliar
tersebut diterima para terdakwa dari Ariyanto, Marcella Santoso,
Junaedi Saibih dan M. Syafe’i. Mereka adalah advokat terdakwa
korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group dalam
perkara migor.

            Sidang berikutnya majelis hakim mempersilakan para
terdakwa juga penasehat hukumnya masing-masing untuk mempersiapkan
guna dibacakan pembelaan yang diagendakan minggu depan. (tob)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 98

Post navigation

Previous: Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Next: Kapolres langkat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pelepasan Personel Purna Tugas

Related Stories

IMG-20260514-WA0018
  • Hukum dan Kriminal

“Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku”

Harian Dialog Mei 14, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Tahanan Rumah: Hakim Memberi Syarat Untuk Dipatuhi

Harian Dialog Mei 14, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Sidang Korupsi Pengadaan CDM di Kemendikbud: Hakim Sebut Kerugian Negara Rp.5,2 Triliun

Harian Dialog Mei 14, 2026

Berita Lainnya

IMG-20260514-WA0021-1024x576.jpg
  • Pendidikan

Pendiri Elpala SMAN 68 Siapkan Film Air dan Ekspedisi Dunia

Harian Dialog Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0018
  • Hukum dan Kriminal

“Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku”

Harian Dialog Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0015
  • Kesra

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan Peredaran Narkoba

Harian Dialog Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0014
  • Kesra

Tasyakuran HUT SMSI Kota Bekasi dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa, Ketua MUI Ikut Soroti Peran Serta Pers Membentuk Akhlak dan Moralitas Anak Bangsa

Harian Dialog Mei 14, 2026

Olahraga

IMG-20260514-WA0003
  • Olahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 : Bhayangkara Presisi Bungkam Zhaiyk 3-1 di Laga Pembuka

Harian Dialog Mei 14, 2026
Jakarta Bhayangkara Presisi Hadapi Zhaiyk VC pada Laga Hari Pertama ec275e7d-bdac-429e-8d87-396e773a2fd4
  • Olahraga

Jakarta Bhayangkara Presisi Hadapi Zhaiyk VC pada Laga Hari Pertama

Mei 13, 2026
Kongres Biasa FFI 2026: Futsal Indonesia Siap “Naik Kelas” Menuju Piala Dunia 2028 95b15488-0c7b-45f4-87be-454b612e1bf7
  • Olahraga

Kongres Biasa FFI 2026: Futsal Indonesia Siap “Naik Kelas” Menuju Piala Dunia 2028

Mei 13, 2026

Kesehatan

oppo_32
  • Kesehatan

Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit

Harian Dialog Mei 13, 2026
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Kesehatan

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mei 11, 2026
Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda
  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

April 25, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

IMG-20260514-WA0015
  • Kesra

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan Peredaran Narkoba

Harian Dialog Mei 14, 2026
Tasyakuran HUT SMSI Kota Bekasi dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa, Ketua MUI Ikut Soroti Peran Serta Pers Membentuk Akhlak dan Moralitas Anak Bangsa IMG-20260514-WA0014
  • Kesra

Tasyakuran HUT SMSI Kota Bekasi dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa, Ketua MUI Ikut Soroti Peran Serta Pers Membentuk Akhlak dan Moralitas Anak Bangsa

Mei 14, 2026
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Apresiasi Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi
  • Kesra

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Apresiasi Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi

Mei 12, 2026

Pendidikan

IMG-20260514-WA0021-1024x576.jpg
  • Pendidikan

Pendiri Elpala SMAN 68 Siapkan Film Air dan Ekspedisi Dunia

Harian Dialog Mei 14, 2026
Dinas Pendidikan KBB Kejar Target Rampungkan Lomba Minat Bakat Siswa SD Sebelum PPDB Screenshot
  • Pendidikan

Dinas Pendidikan KBB Kejar Target Rampungkan Lomba Minat Bakat Siswa SD Sebelum PPDB

Mei 12, 2026
Peminat EPA UGM Melonjak
  • Pendidikan

Peminat EPA UGM Melonjak

Mei 11, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.