Jakarta, hariandialog.co.id.- Ratusan tokoh membacakan pernyataan
sikap mendukung penggunaan hak angket DPR untuk mengusut
dugaankecurangan Pemilu 2024. Dipimpin mantan Ketua Umum Pimpinan
Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, mereka bersama-sama mendeklarasikan
sikap itu di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Februari 2024.
“Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket
terhadap penyelenggaraan Pemilu atau Pilpres 2024,” kata Din
Syamsuddin bersama orang-orang yang menamakan diri Gerakan Pemilu
Bersih itu. Mereka mengatakan proses tersebut harus dilakukan agar
pengusutan kecurangan Pemilu berlangsung komprehensif, baik secara
hukum maupun politik.
Din Syamsuddin menyatakan hak angket akan membantu penegakan hukum.
Jika terbukti, kata dia, dugaan kecurangan Pemilu harus diikuti
konsekuensi bagi setiap pelaku pelanggaran, termasuk pemakzulan
terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap
penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika
berakibat pada pemakzulan presiden,” kata Din Syamsuddin.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Gerakan Pemilu Bersih juga
mengungkapkan beberapa dugaan kecurangan. Beberapa di antaranya soal
intimidasi dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan pasangan
calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, mereka menyinggung persoalan bantuan sosial (bansos) yang
dibagikan menjelang Pemilu 2024. Mereka mengklaim pembagian bansos
yang dilakukan Jokowi dan beberapa menteri untuk mengarahkan pemilih
kepada Prabowo-Gibran adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau
korupsi yang nyata.
Pernyataan sikap Gerakan Pemilu Bersih itu mengatasnamakan 135 tokoh.
Selain Din Syamsuddin, terdapat nama-nama seperti mantan Menteri
Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, mantan Menteri Agama Fachrur Razi,
bekas Rektor UGM Sofian Effendi, hingga eks Ketua KPK Abraham Samad.
Adapun usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR sebelumnya
disampaikan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Ganjar
menyebut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024
mesti disikapi.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak
interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di
Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024 tulis
tempo.
Menurut bekas Gubernur Jawa Tengah itu, dia menyampaikan usulan hak
angket ketika rapat Tim Pemenan
gan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat, pada 15
Februari 2024. Ketika itu, Ganjar juga menunjukkan ribuan pesan yang
masuk ke telepon selulernya berupa foto, dokumen, atau video atas
berbagai dugaan kecurangan yang terjadi.(bing)
