Jakarta,hariandialog.co.id.– Wakil Jaksa (Waja) Dr Sunarta yang juga merupakan Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, meminta agar insans adhyaksa dapat mewu7judkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam melaksanakana Upaya reformasi birokrasi.
Hal tersebut disampaikan mantan JAM Pidum tersebut saat memberikan pengarahan pada kegiatan Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jum’at (22/9/2023).
Menurut Sunarta, doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter Insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, Satya melambangkan karakter Insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol Insan Adhyaksa yang profesional dan wicaksana merupakan figur Insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” tutur Wakil Jaksa Agung.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu instrumen untuk membentuk karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mencegah serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang fundamental untuk mencapai Good Governance, sehingga diperlukan penguatan dalam tatanan pelaksanaannya. Menurutnya, penguatan yang dapat dilakukan oleh seluruh Insan Adhyaksa adalah dengan memaksimalkan tiga aspek yakni integritas, etos kerja dan semangat kerja sama.
Wakil Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Kajati Jambi Elan Suherlan beserta jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Ini membuktikan bahwa Kejati Jambi memiliki komitmen dan semangat untuk mensukseskan program reformasi birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal.
Masih menujrut Sunarta, reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut WBK/WBBM saja dan Reformasi Birokrasi bukan kontestasi melainkan sarana untuk mengubah dan membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi sebuah pola budaya dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI.
Secara historis, Kejaksaan RI merupakan pionir dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Oleh karena itu, Sunarta meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menyadari, memahami dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut dapat bermuara pada peningkatan pelayanan publik serta akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh Insan Adhyaksa melalui peningkatan remunerasi.
Wakil Jaksa Agung juga meminta agar insans adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial. “Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” ujarnya. (Het).
