Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
mengatakan setiap anggota DPR RI akan melaporkan kegiatan resesnya
dalam sebuah aplikasi.
Ia menyebut anggota DPR yang tidak melaporkan kegiatan
resesnya melalui aplikasi
“Nah, itu kan ada di tata tertib, kan ada sanksi-sanksi. Sanksi
teguran, sanksi hukuman ringan, berat, sangat berat, kan ada itu. Itu
sudah masuk kategori itu nanti,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa,
14 Oktober 2025.
Dasco berharap aplikasi tersebut akan digunakan dalam waktu
dekat. Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan para anggota DPR RI
harus mengisi kegiatan resesnya dalam aplikasi tersebut. “Harusnya
paling lama tuh reses. Yang nanti sesudah ini sudah bisa harus
maksimal. Dan itu juga kan kita akan meng-upload, dan akan dimonitor
juga oleh MKD,” ungkapnya.
Ia menyebut publik nantinya dapat mengakses laporan kegiatan
masing-masing anggota DPR. “Kalau masyarakat mau lihat, tinggal ketik
nama anggota DPR-nya. Misalnya ‘Sufmi Dasco’, nanti keluar laporannya.
Itu juga akan dimonitor oleh MKD,” jelas dia. Di sisi lain,
Dasco, panggilan akrab sang wakil ketu DPRRI itu,
mengaku anggota DPR kerap menomboki kekurangan biaya reses guna
memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil)
masing-masing.
Ia mencontohkan saat melakukan kunjungan Dapil pada masa
reses, anggota DPR terkadang diminta oleh pendukungnya untuk
memperbaiki infrastruktur atau membeli perlengkapan tertentu. “Nah,
dalam kunjungan-kunjungan aspirasi kadang-kadang juga itu ditembak di
lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal
perlu tenda untuk orang meninggal, gitu-gitu,” kata Dasco.
“Lah, ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga
nombok, gitu loh,” sambungnya. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu
menyebut legislator menomboki karena dapilnya berada di kawasan padat
penduduk, contohnya seperti di Jakarta.
“Kadang-kadang kan itu kayak beberapa contoh kawan-kawan yang
dapilnya padat, dapilnya padat ya contoh Habiburrahman, Jakarta Timur
misalnya, ini Jakarta aja,” ungkapnya, tulis vivanews. (dika-01) .
