Jakarta, hariandialog.co.id.- Sebanyak 73 Pengadilan Tingkat Pertama
dari seluruh Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan
Peningkatan Kelas Pengadilan Senin, 4 Juli 2022 . Penyerahan SK
dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang
Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., di gedung Mahkamah Agung,
Jakarta.
Jumlah pengadilan yang diusulkan sebanyak 81 pengadilan.
Namun, yang disetujui sebanyak 73 pengadilan, dengan rincian sebagai
berikut: Pengadilan Negeri menjadi kelas I A diajukan sebanyak 11
usulan, yang disetujui 8 pengadilan
Pengadilan Agama menjadi kelas I A diajukan sebanyak 27 usulan, yang
disetujui 27 pengadilan
Pengadilan Negeri menjadi kelas I B diajukan sebanyak 22 usulan, yang
disetujui 17 pengadilan
Pengadilan Agama menjadi kelas I B diajukan sebanyak 19 usulan, yang
disetujui 19 pengadilan
Pengadilan Militer menjadi Tipe A diajukan sebanyak 2 usulan, yang
disetujui 2 pengadilan
Dalam sambutannya, Dr. Sunarto menyatakan bahwa kenaikan
kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas
dari insan peradilan. Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses
pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan
validasi data, hingga proses verifikasi lapangan.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan
penetapan dengan jumlah tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.
Salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta
tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan
para pejabat pengadilan. Hal tersebut, menurut Dr. Sunarto hendaklah
disertai dengan peningkatan profesionalisme Hakim dan Pegawai, serta
peningkatan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang
prima dan berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang
Non-Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,
M.H., menyatakan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan pencapaian
yang luar biasa bagi Mahkamah Agung. “Ini adalah pencapaian yang luar
biasa, saya harap kepada seluruh aparatur yang meraih peningkatan
kelas, jangan hanya sekedar mendapatkan SK, namun harus diimbangi
dengan kinerja yang lebih profesional dan meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat,” harap Prof. Hasan Hasbi.
Hadir dalam acara ini yaitu Nanik Murwati, SE, MA, Deputi
Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, para Kepala
Biro di lingkungan Badan Urusan Administrasi, para Ketua Pengadilan
Tingkat Banding dari empat Lingkungan Peradilan, dan undangan lainnya.
Berikut nama-nama Pengadilan Negeri yang mendapat peningkatan
kelas pengadilan
Pengadilan Negeri Banjarnegara
Pengadilan Negeri Karang Anyar
Pengadilan Negeri Baturaja
Pengadilan Negeri Kayu Agung
Pengadilan Negeri Bengkalis
Pengadilan Negeri Rokan Hilir
Pengadilan Negeri Sigli
Pengadilan Negeri Banjarbaru
Pengadilan Negeri Pelelawan
Pengadilan Negeri Muara Enim
Pengadilan Negeri Pelaihari
Pengadilan Negeri Kotamobagu
Pengadilan Negeri Sekayu
Pengadilan Negeri Sibolga
Pengadilan Negeri Kalianda
Pengadilan Negeri MemPengadilan Agamawah
Pengadilan Negeri Gunung Sugih
Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
Pengadilan Negeri Bogor
Pengadilan Negeri Mojokerto
Pengadilan Negeri Blitar
Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Negeri Kab. Kediri
Pengadilan Negeri Sumber
Pengadilan Negeri Tulungagung
Berikut nama-nama Pengadilan Militer yang mendapat peningkatan kelas pengadilan
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
Pengadilan Militer III-17 Manado
Semoga dengan peningkatan kelas pengadilan ini akan meningkatkan
kualitas pelayanan publik, kapasitas, akuntabilitas kinerja birokrasi
dan untuk mendorong percepatan peningkatan kinerja, kualitas aparatur
peradilan yang profesional, berkompetensi dan berintegrasi guna
mendorong tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung. (rs/hms/hantob)
