Jakarta, hariandialog.co.id. – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang
Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor)
Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada
Rabu, 03 Desember 2025.
Sebagai perwakilan dari MA, Suharto mengapresiasi Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah
menyelenggarakan Rakor sekaligus mengumpulkan jajaran Satgas
Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang
tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara telah
menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi
komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana
pertanahan,” ujar Suharto dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta.
Ia menilai, rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian
ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik
Pertanahan ini sebagai langkah positif yang memperkuat sinergi lintas
lembaga dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan.
Suharto juga menegaskan bahwa inisiatif Kementerian ATR/BPN ini
menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan penanganan
pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Sesuai dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam
Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan
Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, dalam materinya,
ia menyampaikan prinsip dan langkah strategis dalam mencegah tindak
pidana pertanahan. Ada lima prinsip, yaitu penyempurnaan sistem
administrasi pertanahan; pemantauan dan penegakan hukum yang
konsisten; penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga agar
penanganan pertanahan dapat berjalan secara lebih harmonis;
transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat; serta
edukasi dan pencegahan sejak dini.
Rakor yang berlangsung tiga hari, mulai 3-5 Desember 2025
ini, dikatakan Suharto jadi momentum memperkuat sinergi untuk
menangani sengketa pertanahan secara lebih komprehensif. “Rapat ini
nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan
koordinasi-koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan bahwa
kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum
(APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan memang
dibutuhkan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat
mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini
dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita bersama-sama tetap
tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” pungkasnya, ris (tob)
