Bekasi, hariandialog.co.id.- Seorang warga Bekasi bernama Budiono
diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh
Ketua Kadin Kota Bekasi berinisial HMG.
Penipuan dan penggelapan itu terjadi terkait kasus jual beli tanah dan
bangunan di Perumahan Bilabong, Cimanggis Bojong Gede, Kabupaten
Bogor.
Budiono mengaku sudah membayar pembelian tanah senilai Rp 150 juta sejak 2018.
Namun hingga kini Budiono tidak pernah mengetahui keberadaan lokasi
tanah yang dijanjikan HMG.
Kesal tak mendapatkan kejelasan, Budiono pun kini melaporkan Ketua
Kadin Kota Bekasi tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan terhadap Ketua Kadin Kota Bekasi ini diajukan oleh Budiono,
yang merupakan warga Bekasi.
Kuasa hukum Budiono, Yoga Gumilar, mengatakan kliennya tersebut telah
melunasi pembayaran sebanyak empat kali tahapan, pada April dan Mei
2018.
Di bulan April 2018, Budiono mengaku sudah menyerahkan uang dua kali
masing-masing dengan nominal Rp 25 juta dan Rp 50 juta.
Lalu bulan Mei, Budiono kembali melakukan dua kali pembayaran,
masing-masing Rp 25 juta dan Rp 50 juta, sehingga total mencapai Rp
150 juta.
“Klien kami sudah melunasi pembayaran secara bertahap, April dua kali
dan Mei dua kali, dengan total Rp 150 juta. Namun sejak itu sampai
hari ini, klien kami tidak pernah tahu di mana tanah tersebut berada,”
kata Yoga, Selasa (9/9/2025).
Yoga menjelaskan kliennya sudah berulang kali menanyakan kejelasan
tanah dan bangunan tersebut.
Hanya saja jawaban yang disampaikan HMG selalu berubah-ubah. Bisa
dikatakan HMG tidak kooperatif dan terakhir justru menyebut dirinya
tengah sakit.
Merasa tidak puas, Budiono kemudian mengirim dua kali surat
somasi, namun tidak pernah mendapat tanggapan yang memuaskan. “Atas
dasar itu, klien kami menduga HMG telah melakukan tindak pidana
penipuan dan penggelapan. Karena tidak ada titik temu, laporan resmi
akhirnya kami buat,” jelasnya.
Diketahui, polisi telah menerima laporan Budiono dengan Surat Tanda
Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLAPDUAN/05/IX/2025/SEK
TAMBELANG/RESTRO BKS/PMJ, tertanggal 8 September 2025.
Sementara itu, redaksi sudah mencoba mengonfirmasi langsung kepada HMG
mengenai laporan ini.
Namun hingga berita ini dimuat, belum ada respon dari yang
bersangkutan., tulis tribune. (aluka-01)
