Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi
Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal
di Indonesia. Ia menyebut, rokok ilegal merugikan negara karena
menghambat penerimaan cukai.
Purbaya menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,
termasuk aparat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Yang terlibat
kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari bea cukai atau
orang Kementerian Keuangan,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN
Kita edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, kemungkinan rokok ilegal bisa masuk melalui
jalur hijau kepabeanan dan cukai. Karena itu, ia berkomitmen untuk
turun langsung melakukan pengecekan. “Rokok ilegal masuk sana apa
enggak, saya akan random check, jadi terdeteksi kalau ada
kecurangan-kecurangan. Mungkin dalam waktu dekat, kita akan dapat
banyak orang di situ,” ujarnya.
Purbaya menargetkan praktik impor rokok ilegal dapat ditekan
habis dalam tiga bulan ke depan. Ia menilai periode tersebut krusial
karena siklus impor biasanya berlangsung tiga bulan, sehingga bisa
dijadikan momentum pembersihan jalur distribusi.
Selain pengawasan lapangan, Kementerian Keuangan juga
menginstruksikan marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan
Blibli untuk segera menghentikan penjualan barang ilegal, khususnya
rokok.
Tak hanya itu, menkeu juga menyoroti peredaran rokok ilegal
di warung kecil. Ia menegaskan akan turun langsung mengecek penjualan
rokok murah yang sering dijajakan secara sederhana.”Yang jelas
teman-teman, tolong sebarkan siapa pun yang jual rokok ilegal di
tempat mana pun, saya akan datangi,” tutup Purbaya, tulis berita1.
(Alaina-01)
