Banda Aceh, hariandialog.co.id — Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias
Mualem merespons aksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara
(Sumut) di bawah komando Bobby Nasution yang merazia kendaraan
ber-pelat Aceh di wilayah itu.
Mualem menganggap kebijakan razia pelat Aceh di Sumut tindakan yang
aneh dan berdampak merugikan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Kita tetap tenang saja, tidak kita anggap itu (kebijakan razia pelat
Aceh di Sumut), kita anggap kicauan burung yang merugikan dia
(Gubernur Sumut) sendiri,” kata Mualem saat Rapat Paripurna di DPR
Aceh, Senin (29/9).
Namun Mualem tetap akan bertindak jika kebijakan itu dapat merugikan
masyarakat Aceh secara luas. “Kita harus was-was juga, kalau sudah
dijual kita beli. Kalau sudah gatal kita garuk,” kata Mualem.
Kendati demikian, ia menilai langkah Pemprov Sumut itu tidak perlu
ditanggapi berlebihan karena bisa merusak harmonisasi masyarakat Aceh
dan Sumut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansyah Harahap
mengatakan Pemprov Sumut meminta maaf kepada masyarakat jika pesan
yang tersampaikan soal aksi Bobby Nasution merazia kendaraan pelat
Aceh berbeda. Pemprov Sumut mengklaim bakal memperbaiki komunikasi
publik.
“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan
berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki
komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung
demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik,” kata Erwin dalam
keterangannya.
Sementara itu, Bobby mengklaim bahwa razia pelat kendaraan luar Sumut
dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah.
“Kalau saya yang dihujat gak apa apa. Mau dibilang kita enggak ada
duit enggak apa apa, kekurangan duit enggak apa apa. Saya menekankan
pada seluruh bupati, wali kota, tolong kalau di daerahnya ada
perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut, tapi kendaraan
operasional nya di luar pelat dari Sumut (ada BK ada BB) tolong
didata,” kata Bobby Nasution usai launching UHC Prioritas, Senin
(29/9).
Perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut diminta
mendaftarkan kendaraan di Sumut agar pajak kendaraan bermotor masuk ke
Sumut. Bobby membantah kebijakan ini tendensius terhadap daerah
tertentu.
“Saya tidak ada tendensius ke daerah tertentu. Ini untuk daerah
semuanya ini lazim dilaksanakan di daerah lain. Tapi ketika saya yang
buat, Ini kok heboh. Ini saya tunjukkan video. Ini beberapa daerah
melakukan hal yang sama,” ucap Bobby sambil menunjukkan video Gubernur
Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi merazia kendaraan yang mengenakan pelat
di luar daerah Jawa Barat.
Bobby mencontohkan kondisi di Labuhanbatu Utara (Labura), di mana
banyak perkebunan besar beroperasi. Ironisnya, kendaraan bertonase
besar justru merusak jalan-jalan provinsi, sementara beban
perbaikannya ditanggung pemerintah Sumut.
“DBH kita hanya 4 persen saja. Kendaraan mereka melintas, jalan rusak,
giliran minta diperbaiki. Ini yang kita alami. Di Kalteng juga ada
kebijakan yang sama, di Jawa Barat pun ada. Jadi ini hal yang biasa,”
ungkapnya.
Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata
ulang kendaraan perusahaan di wilayah masing-masing. Ia juga
menginstruksikan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas
Perhubungan hingga kepolisian daerah.
Perusahaan yang operasinya di Sumut harus pakai pelat BK atau BB.
Kalau cuma melintas, silakan. Tapi kalau beroperasi penuh di Sumut,
wajib bayar pajaknya di Sumut. Ini untuk mempertahankan keuangan
daerah kita,” katanya.
Bobby menekankan, mutasi pelat kendaraan dari luar daerah ke Sumut
tidak dikenakan biaya apa pun. Karena itu, ia mempertanyakan alasan
perusahaan enggan mendaftarkan kendaraannya di Sumut.
“Padahal untuk mutasi dari pelat luar ke BK gratis, tidak ada biaya
sama sekali. Jadi apa alasannya perusahaan tidak mau mengubah pelat
kendaraannya?” tanya Bobby.
Menurut Bobby, kebijakan ini justru menjadi solusi peningkatan PAD
tanpa harus menambah beban masyarakat dengan pajak baru.
“Kita semua tahu, masyarakat selalu mengeluh soal infrastruktur. Nah,
ini ada potensi yang bisa dimaksimalkan tanpa menambah beban. Pajaknya
normal saja, yang kita minta hanya kesadaran perusahaan untuk bayar,
tulis cnni. (alfi)
