Jakarta, hariandialog.co.id. — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi
Sadikin menyebut pendapatan BPJS Kesehatan tidak pernah positif,
kecuali ada kenaikan iuran. “Memang BPJS itu gak pernah sustainable,
dia positif kalau dinaikkan iuran. Jadi, kenaikan iuran itu selalu
telat. Sudah minus minus minus, (baru) naikin (iuran BPJS Kesehatan),”
ujar BGS dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta
Pusat, Kamis (13/11).
Pada paparan Kemenkes, beban jaminan kesehatan nasional
(JKN) alias BPJS Kesehatan selalu lebih besar daripada pendapatan
iuran, setidaknya sejak 2014.
Oleh karena itu, Budi mendorong adanya pembahasan kenaikan
iuran BPJS Kesehatan. “Ini menunjukkan bahwa memang dari dinamika
kenaikan iuran, walaupun secara politis memang ini sensitif, ini harus
dikaji terus untuk menjaga sustainability dari BPJS dalam memberikan
layanan kesehatan kepada masyarakat kita,” dorong Budi. “Tugas kita
bersama untuk menjelaskan bahwa iuran BPJS itu sebenarnya
sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,”
imbuhnya.
Budi kemudian membedah langkah-langkah dalam menjaga
keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan, selain menaikkan iuran peserta.
Ia mencontohkan bakal ada Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
pada penerapan skema BPJS terbaru. Menurutnya, BPJS memang seharusnya
difokuskan kepada masyarakat kelas bawah. “Walaupun ini debat terus
sama BPJS. Saya bilang, BPJS gak usah cover yang kaya-kaya deh. Karena
yang kaya, kelas I, biar diambil swasta. Prinsip KRIS itu intinya
adalah nyamain, supaya swasta bagus,” ucap Budi.
Jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan tembus
96,8 juta orang atau 34 persen dari total populasi rakyat Indonesia.
Data tersebut dipotret Kemenkes per Juli 2025.
Kemenkes mencatat masih ada 10,84 juta jiwa penerima bantuan
yang tidak tepat sasaran, yakni dari desil 6 sampai desil 10.
Pemutakhiran kepesertaan PBI dengan mengacu Data Tunggal
Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pun didorong Kemenkes agar penerima
bantuan hanya desil 1-desil 5.
Di lain sisi, Budi menekankan pentingnya efisiensi dalam alur
rujukan pasien. Ia menegaskan ke depan alur rujukan pasien mesti
berbasis kompetensi agar menghemat pengeluaran BPJS. “Sekarang orang
sakit serangan jantung harus dibedah. Dia dari Puskesmas, masuk dulu
RS tipe C, rujuk lagi tipe B, nanti rujuk lagi tipe A. Padahal, yang
bisa melakukan (bedah) sudah jelas tipe A, tipe C (dan) tipe B gak
mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian, BPJS gak usah keluar
uang 3 kali, sekali saja langsung dinaikkan ke yang paling atas,”
jelasnya, tulis cnni. (abira-01)
